Diduga Adanya Pungli di Lapas Lubuk Linggau, Ka.KPLP Berikan Sosialisasi dan Klarifikasi Kepada WBP

Diduga Adanya Pungli di Lapas Lubuk Linggau, Ka.KPLP Berikan Sosialisasi dan Klarifikasi Kepada WBP

Diduga Adanya Pungli di Lapas Lubuk Linggau, Ka.KPLP Berikan Sosialisasi dan Klarifikasi Kepada WBP--Facebook

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Viral di media sosial Facebook cuitan salah satu akun @putra fahrezi dengan menyebutkan adanya pungli di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.

Menanggapi hal tersebut Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan melalui Ka.KPLP, Metta Putra kepada LINGGAUPOS.CO.ID memberikan menjelaskan.

Tepatnya mengenai informasi pada postingan Facebook.

“Saya sampaikan bahwa pemberitaan itu tidak benar, karena Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli),” jelasnya.

BACA JUGA:Netizen Dukung Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector di Palembang: Keren Pak Pol

"Untuk seluruh layanan didalam Lapas Lubuk Linggau semuanya gratis dan tidak ada biaya apapun ataupun pungutan liar baik yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas," katanya, Sabtu 23 Maret 2024. 

Kemudian, hal tersebut dipertegas dengan adanya beberapa maklumat baik di dalam blok hunian maupun ruang informasi bagi keluarga WBP.


Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan melalui Ka.KPLP, Metta Putra saat sosialisasi kepada WBP terkait dugaan pungutan liar di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Sabtu 23 Maret 2024.-Foto: Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.-

Bahkan seluruh WBP di Lapas Lubuk Linggau membuat surat pernyataan bahwa pelayanan di Lapas Lubuk Linggau tidak ada pungli itu dengan ditanda tangani seluruh WBP Lapas Lubuk Linggau diatas materai.

Dikatakannya, dalam memperkuat pernyataan Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau tentang tidak adanya pungli di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau. 

BACA JUGA:Detik-detik Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Polda Sumatera Selatan Kejar Pelaku

Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau melalui Ka.KPLP bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau telah melakukan sosialisasi.

Yakni kepada perwakilan seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang hak-hak dan kewajiban warga binaan, disertai dengan penjelasan kepada WBP mengenai tidak ada pungli bagi seluruh WBP.

Kemudian, baik itu pungli bulanan kamar, pungli mutasi ke Lapas lain, pungli backup bangking, pungli pindah kamar serta pungli terhadap kunjungan bagi keluarga warga binaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: