Sudah 12 Senjata Api di Serahkan ke Polisi di Musi Rawas

Sudah 12 Senjata Api di Serahkan ke Polisi di Musi Rawas

Kades Karya Mulya Sudarsono saat menyerahkan senjata api rakitan laras panjang ke Polsek Megang Sakti--

BACA JUGA:Trauma, Jadi Korban Kekerasan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Terpaksa Kuliah Online

“Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Warga Empat Lawang Gelapkan Motor di Lahat, Ditangkap di Lubuklinggau

Boymin alias Charles (35), warga Desa Sungai Lidi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Lahat. 

Tersangka Boymin alias Charles ditangkap Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, saat menjadi tukang parkir di Pasar kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Penyesalan Panggung

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidsus, Iptu Rachmat Djakatara STr K MSi, menjelaskan bahwa kejadian penggelapan, Kamis 21 April 2022 sekitar pukul 10.30 WIB. 

Saat itu motor korban Bakrun Satia Dharma (51), warga Perumnas Kapling Lahat, diparkirkan di Plaza Lematang Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. 

Motor Honda Beat Nopol BG 2302 EAE tersebut, digunakan untuk karyawan rumah makan milik korban yang berada di Plaza Lematang. Sementara tersangka bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut.

Selanjutnya tersangka meminjam motor milik korban Bakrun melalui Yoki karyawan rumah makan.

BACA JUGA:Residivis di Lubuklinggau Berulah, Baru 2 Bulan Bebas Ditangkap Lagi

Alasannya untuk mengambil laundry. Namun tersangka hilang dan tak pernah kembali. Korban pun kemudian melapor ke Mapolres Lahat.

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan.

“Tersangka sedang jaga parkir dan langsung kita tangkap. Sementara motor milik korban sudah dijual ke daerah Empat Lawang. Tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat dan masih dalam pemeriksa lebih lanjut,” ujar Iptu Rachmat Djakatara STr K MSi, Kamis 6 Oktober 2022.

Sementara korban Bakrun, salah satu jurnalis di Kabupaten Lahat ini menjelaskan bahwa tersangka baru tiga bulan bekerja sebagai tukang parkir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: