Pilkada Musi Rawas 2024, PWI Mura Bentuk Mappilu dan Buka Posko Pengaduan

Pilkada Musi Rawas 2024, PWI Mura Bentuk Mappilu dan Buka Posko Pengaduan

Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga didampingi Ketua Mappilu PWI Musi Rawas, Irhamudin serta pengurus foto bersama usai Rapat Diskusi Pengurus PWI Musi Rawas di Sekretariat PWI Musi Rawas, Kompleks Ruko Agropolitan, Jumat 17 Mei 2024. -Foto: Dokumen PWI Musi Rawas.-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID  - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten MUSI RAWAS (Mura) 2024, PWI MUSI RAWAS telah menyusun formatur pengurus Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) yang legalitasnya melalui SK Mappilu PWI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Penyusunan struktur Mappilu ini dilaksanakan melalui Rapat Diskusi Pengurus PWI Musi Rawas di Sekretariat PWI Musi Rawas, Kompleks Ruko Agropolitan, Jumat 17 Mei 2024. 

Dalam rapat tersebut, ditunjuk sebagai Ketua Mappilu PWI Musi Rawas, Irhamudin, Wakil Ketua, Firmansyah dan Sekretaris, Rah Zainal. 

Ketua Mappilu PWI Musi Rawas, Irhamudin menjelaskan peran dan fungsi Mappilu PWI ini adalah melakukan pemantauan dan pengawasan setiap tahapan hingga pelaksanaan Pilkada di Musi Rawas pada 27 November 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Politik Golkar Berubah, Arus Bawah Ingin Firdaus Cik Olah, Bagaimana Ratna Machmud

Dikatakannya, fungsi pers yakni kontrol sosial lebih dikedapankan dalam mengimplementasikan tugas Mappilu ini nantinya. 

"Sebagai produk pertama, Mappilu PWI Musi Rawas akan membuka Posko Pengaduan. Melalui Posko ini nanti kita akan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya potensi kecurangan maupun indikasi pelanggaran di setiap tahapan hingga pelaksanaan Pilkada,"kata Irham. 

"Kita harapkan peran Mappilu PWI ini dapat memberikan kontribusi yang efektif dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Musi Rawas melalui tugas dan fungsi pers," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga usai memimpin rapat pembentukan Mappilu PWI Musi Rawas menjelaskan Mappilu ini merupakan produk PWI yang dibentuk untuk mengontrol, mengawasi dan memantau pelaksanaan Pemilu di seluruh daerah, dalam hal ini terkhusus di Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas, Ini 6 Calon Penantang Petahana Hj Ratna Machmud Daftar Lewat PAN

"Mappilu PWI merupakan lembaga yang dibentuk PWI Pusat guna mengimplementasikan peran tugas PWI dalam tanggung jawab kebangsaan,"katanya.

Selain itu, Mappilu PWI memiliki kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas memantau yang diisi orang-orang yang berprofesi sebagai wartawan, yang nantinya akan melaksanakan fungsi Pers nya sebagai media pendidikan, informasi dan kontrol sosial. 

"Semangat Mappilu PWI yakni tercapainya Pilkada Musi Rawas pada 27 November 2024 yang Bersih, Berkualitas dan Berintegritas (3B) sehingga menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat Musi Rawas," ungkapnya. 

Untuk itu, kata Jhuan, dengan aktifnya kembali Mappilu PWI di Musi Rawas diharapkan dapat memaksimalkan peran dan fungsinya terutama dalam melakukan tugas pokoknya, menampung informasi dari masyarakat, melakukan cros cek dan perimbangan untuk diinformasikan kepada masyarakat melalui peran Pers. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: