Soal Dugaan Mafia Migas, Kapolres Lubuklinggau Berikan Penegasan

Soal Dugaan Mafia Migas, Kapolres Lubuklinggau Berikan Penegasan

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasi Propam AKP Hendri Agus saat memberikan keterangan terkait dugaan mafia migas di DPRD Lubukinggau usai demo mahasiswa--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi demo tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di DPRD Lubuklinggau. 

Dalam demo, Koordinator aksi (Korlap), Tomi Hendra menyampaikan pihaknya juga meminta pemerintah dan penegak hukum membrantas mafia migas.

“Nah bayangkan masyarakat sudah panik, sejak tanggal 30-31 sudah antri panjang di SPBU. Ternyata di prank tidak ada kenaikan,” katanya, dalam demo Senin 5 Agustus 2022.

Kemudian meminta pemerintah dan penegak hukum membrantas mafia migas. Ini berangkat dari alasan pemerintah menaikan BBM karena subsidi tidak tepat sasaran. 

BACA JUGA:Demo Tolak BBM Naik, Mahasiswa Lubuklinggau: Masyarakat Diprank

“Artinya perlu pengawasan dilapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM Subsidi,” katanya.

Terkait tuntutan itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, saat ini Pertamina sudah ada aplikasi MyPertamina.  

Agar itu diterapkan dan diikuti oleh masyarakat. Karena dalam aplikasi itu kendaraan tidak bia berulang-ulang melakukan pengisian BBM. 

Juga kendaraan yang boleh mengisi BBM subsidi juga sudah ada aturannya. Mobil mewah tidak bisa mengisi BBM subsidi. Tujuanya MyPertamina agar subsidi tepat sasaran.

BACA JUGA:Imbas BBM Naik Harga Sembako di Sumatera Selatan Naik

“Kemudian mobil masyarakat, hanya boleh mengisi BBM sebanyak 60 liter saja,” kata Kapolres yang hadir lansung meminpin lansung aksi demo mahasiwa  di DPRD Kota Lubuklinggau. 

Dia mengatakan mobil, seperti angkot dan sebagainya itu kapasitasnya sekitar 30 liter. 

“30 liter itu sudah bisa keliling seharian. Mungkin masih ada sisa setelah keliling seharian,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan tetap melalukan pengawasan secara intensif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: