Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (7)

Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (7)

Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (7)--

Catatan: Hendy UP *) 

H. Menjadi Desa dan Para Pejabatnya

Sebagaimana dijelaskan di awal bahwa pada era sebelum tahun 1966-an, Rompok Airketuan adalah bahagian dari Dusun Tanahperiuk. 

Dalam catatan kemargaan, Dusun Tanahperiuk adalah “dusun tuo” sebagai unsur pembentuk wilayah Marga Proatinlima yang bersifat khas dan mandiri (zelfbesturende landschappen). 

BACA JUGA:Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (6)

Hal ini tertera dalam penjelasan pasal 18 UUD 1945.

Di era Kesultanan Palembang, Marga Proatinlima dibentuk oleh lima dusun tuo, yaitu: Muarabeliti, Pedang, Tanahperiuk, Tabapingin dan Kayuara. 

Adapun Marga Sindangkelingi Ilir (SKI) baru dibentuk pasca-penyerahan Redjanglebong (dan Empat Petulai) ke Keresidenan Bengkulu pada tahun 1904, dan merupakan pemekaran dari Marga Sindang Kelingi (SK) yang dimasukkan ke wilayah Keresidenan Bengkulu oleh Belanda. 

Adapun nama Karangketuan, dinisbatkan kepada nama sungai kecil (Air Ketuan) yang mengalir dari rawa-rawa yang berhulu di Kelurahan Ekamarga Kec. Lubuklinggau Selatan Dua. 

BACA JUGA:Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (5)

Atau tepatnya, kini berada di belakang Masjid Jami At-Taqwa Ekamarga. 

Itulah makanya dahulu Ekamarga disebut Ketuan 1, Karangketuan disebut Ketuan 2, dan seterusnya hingga Ketuan 4, yang kesemuanya berada di wilayah Desa Tanahperiuk. 

Hingga periode tahun 1956-1966, Airketuan masih berstatus “kampung” yang dipimpin oleh seorang Punggawa (kini Kadus), bawahan Ginde (Kades) Tanahperiuk. 

Menurut narasumber, sejak tahun 1966, Punggawa Karangketuan sudah dijabat oleh warga Ketuan yang bernama Sunam; bahkan hingga menjadi desa persiapan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: