Pemuda Ini Kepergok Mencuri Kabel PLN di Musi Rawas Utara, Sebelum Beraksi Bersama Temannya Konsumsi Narkoba

Pemuda Ini Kepergok Mencuri Kabel PLN di Musi Rawas Utara, Sebelum Beraksi Bersama Temannya Konsumsi Narkoba

Tersangka pencurian kabel PLN di Musi Rawas Utara--

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pemuda di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tertangkap tangan melakukan pencurian kabel trafo milik PLN.

Terduga pelaku Endra Wansa alias Kuyung (24) warga KP VI Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Tersangka melakukan aksi pencurian di gardu PLN di Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kapolres Musi Rawas AKBP Randy Surya Aditma melalui Kapolsek Rupit didampingi Kanit Reskrim Ipda Faisal menjelaskan saat ini tersangka Kuyung sudah dilakukan penyidikan.

BACA JUGA:Dipancing Tim Umang-Umang Polsek Terawas, Pencuri HP di Musi Rawas Sempat Melawan, Begini Akhirnya

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sebelum melakukan pencurian, mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama teman-temannya.

Aksi pencurian dilakukan tersangka Kamis, 29 Mei 2025 sekira pukul 03.30 WIB.  Tersangka Kuyung bersama temannya diduga berniat mencuri Kabel di gardu PLN Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit.

Namun aksi percobaan pencurian dilakukan Kuyung dan temannya berhasil digagalkan warga desa setempat.

Selanjutnya perangkat desa setempat menghubungi Polsek Rupit menyampaikan laporan kejadian pencurian trafo milik PLN tersebut.

BACA JUGA:Ali Kiram Ditemukan Tewas Usai Digerebek Polisi, Warga Datangi Kantor Polisi di Musi Rawas

Ditambahkan Ipda Faizal, usai menerima laporan kejadian, Kanit Patroli dan Kanit Intel Polsek Rupit beserta personil langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas langsung mengamankan Kuyung yang ditangkap warga saat hendak melakukan pencurian. Sementra 2 temannya berhasil melarikan diri.

Setelah mengamankan tersangka Kuyung, Kanit Patroli dan Kanit Intel Polsek Rupit melakukan penyisiran untuk mencari Pelaku lainnya namun berhasil.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti Gergaji, Tang, kunci Sok dan kunci Pas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: