Dituntut 14 Tahun Penjara, Ayah Tiri yang Hamili Anak Minta Hukuman Ringan

Dituntut 14 Tahun Penjara, Ayah Tiri yang Hamili Anak Minta Hukuman Ringan

SIDANG : Terdakwa Dedi Irama menjalani sidang Agenda tuntutan secara zoom meeting dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Senin (1/8/2022) . Pria usia 30 tahun itu disidang karena memperkosa anak tiri inisial A (15) hingga hamil. -FOTO : APRI YADI / LINGGAU POS-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: