Dukungan Terhadap Prof Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Eggi Sudjana--
1. Tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat;
2. Tidak berdampak konflik sosial;
3. Tidak berpotensi memecah belah bangsa;
4. Tidak bersifat radikalisme dan separatism
5. Bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan; dan
6. Bukan tindak pidana terorisme, tindak pidana terhadap keamanan negara, tindak pidana korupsi dan tindak pidana terhadap nyawa orang.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rakor, Program Linggau Juara Capai 70 Persen, Ini yang Disoroti
Sedangkan, persyaratan formil, meliputi:
1. Perdamaian dari kedua belah pihak, kecuali untuk tindak pidana narkoba; dan
2. Pemenuhan hak-hak korban dan tanggung jawab pelaku, kecuali untuk tindak pidana narkoba.
Adapun persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan untuk tindak pidana:
1. Informasi dan transaksi elektronik;
2. Narkoba; dan
3. Lalu lintas.
BACA JUGA:Rejeki Wondr BNI 2026: Kesempatan Terakhir Raih Hadiah Mobil Mewah hingga Gadget
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
