Allah memerintahkan dalam firmannya untuk tetap dirumah bagi kaum hawa, demi keamanan dan kemaslahatan. Dibolehkan meninggalkan rumah, apabila ada keperluan mendesak.
Kemudian Allah melarang wanita muslim untuk bertabarruj, yakni memperlihatkan perhiasan dan keindahan tubuh. Yang mana tabarruj merupakan kebiasaan orang jahiliyyah.
Rasulullah menjelaskan dalam sabdanya alasan Allah memerintahkan perempuan untuk tetap di rumahnya.
إن المرأة عورة فإذا خرجت استشرفها الشيطانArtinya: Sesungguhnya wanita itu aurat. Oleh karena itu, jika keluar rumah, dia disambut oleh syaitan. (HR Al Bazzar & At-Tirmidzi)
BACA JUGA:Pulang dari Tanah Suci! Kesehatan Jemaah Haji Dipantau Selama 14 Hari
Seorang perempuan yang keluar rumahnya bagaikan aurat, yang apabila diperlihatkan setan akan mencoba menggoda dan mengganggunya dengan keburukan, kejahatan, maupun fitnah.
Ayat lain yang melarang bertabarruj, yakni Surah An-Nur ayat 31.
وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ...Arab Latin: wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara min-ha.
Artinya: janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat.
Seperti diketahui, dalam MUI Kota Lubuklinggau telah mengeluarkan surat Himbauan No.021/MUI-LLG/VII/2023.
BACA JUGA:Selain Pantai Buatan, ini Objek Wisata Alam Paling Hits di Lubuklinggau, Ada Niagara Mini Juga
Himbauan tertanggal 5 Juli 2023 tentang Resepsi Pernikahan. Yang muncul karena banyaknya laporan dan pernyataan masyarakat.
Yakni banyaknya acara Resepsi Pernikahan yang tidak berasaskan syariat Islam dan jauh dari nilai adat istiadat Kota Lubuklinggau. Sehingga perlunya dikeluarkan himbauan tersebut.
Sehingga kemudian dikeluarkan himbauan yang ditujukan kepada umat Islam se-Kota Lubuklinggau, seluruh even organizer (EO), seluruh organisasi masyarakat Islam, pengurus Adat Kota Lubuklinggau, aparat hukum dan Pemkot Lubuklinggau.
Adapun isi himbauan MUI Lubuklinggau yang ditandatangani Ketua MUI Lubuklinggau KH S Syaiful Hadi Ma’fi dan Sekretaris Muhammad Edi Prayitno, adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H 2023 Apakah Libur? Cek di Sini