Wali Kota Lubuk Linggau Minta Motor Surat Sebelah Ditertibkan

Wali Kota Lubuk Linggau Minta Motor Surat Sebelah Ditertibkan

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menekankan pentingnya penertiban sepeda motor surat sebelah, saat menerima audiensi UPTB Samsat Kota Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID - Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menegaskan perlunya penertiban terhadap maraknya penggunaan "motor surat sebelah"—kendaraan yang hanya memiliki STNK namun tidak memiliki BPKB. 

Fenomena ini dinilai tidak hanya merugikan daerah dari segi pemasukan pajak, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai risiko bagi pengendara itu sendiri.

Hal ini disampaikan Wali Kota saat menerima menerima audiensi dari UPTB Samsat Kota Lubuk Linggau di ruang rapat Wali Kota, Rabu 12 Maret 2025.

Audiensi ini, untuk membahas berbagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sosialisasi dalam setiap kegiatan agar hasil yang dicapai lebih maksimal.

BACA JUGA:Berkat BRI, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global

"Motor surat sebelah ini harus segera ditertibkan, karena dapat menghambat peningkatan PAD. Kita harus terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan secara resmi," ujar Yoppy Karim, sapaan akrab H Rachmat Hidayat.

Mengapa Pajak Kendaraan Itu Penting?

Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah. Dana yang diperoleh dari pajak ini digunakan untuk:

1. Perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan agar lebih aman dan nyaman bagi pengendara.

BACA JUGA:Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Lewat Digitalisasi Dana Pensiun

2. Peningkatan fasilitas transportasi umum untuk menunjang mobilitas masyarakat.

3. Pembiayaan layanan publik lainnya, seperti penerangan jalan, marka lalu lintas, dan fasilitas keselamatan berkendara.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Dengan membayar pajak kendaraan secara resmi, pemilik kendaraan tidak hanya mendukung pembangunan daerah tetapi juga menghindari sanksi hukum yang dapat merugikan diri sendiri.

Risiko Menggunakan "Motor Surat Sebelah"

BACA JUGA:Kenali Ini 3 Bahaya Menunda Buka Puasa Ramadan untuk Kesehatan Tubuh, Jangan Sepelekan!

Bagi pengendara yang masih menggunakan "motor surat sebelah", ada beberapa risiko yang harus diperhatikan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: