Viral Video Cacing di Sayur Program MBG Musi Rawas, Warga 2 Desa Tolak Makan Bergizi Gratis
Temuan cacing dan ulat di menu MBG di Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas--
LINGGAUPOS.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Musi Rawas tengah menjadi sorotan publik. Sebuah video yang menampilkan seekor cacing di dalam menu sayur MBG viral di media sosial dan memicu penolakan warga di dua desa.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Ebit Ade. Dalam unggahannya, ia menyebutkan paket MBG bermasalah itu berasal dari Dapur Haza Al_zein yang mendistribusikan makanan untuk wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas.
"Kepada masyarakat khususnya Desa Sukamana dan Desa Sukamerindu jangan diterima lagi MBG dari Dapur Haza Al_zein karena tidak higienis, ada cacing ada ulat dan sebagainya," tulis akun tersebut dalam caption videonya.
Dampak dari konten yang viral itu cukup serius. Warga di dua desa yakni Desa Sukamana dan Desa Sukamerindu sepakat menolak penyaluran MBG.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara: Polisi Resmi Tetapkan 2 Tersangka, Ancam Jemput Paksa
Fakta Temuan Ternyata Sudah Lama, Baru Viral Lagi
Koordinator SPPG Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Tommy, membenarkan adanya temuan cacing di menu MBG tersebut saat dikonfirmasi, Selasa 4 Agustus 2026.
Menurutnya, kejadian itu bukan peristiwa baru. Temuan cacing di sayur MBG itu terjadi pada 24 Juli 2026 lalu. Video lama tersebut kembali diunggah seseorang hingga akhirnya viral di medsos.
Tommy mengaku sudah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak SPPG dan pemilik dapur penyedia.
BACA JUGA:Hijau dan Produktif, Giatja Lapas Narkotika Muara Beliti Intensif Rawat Pakcoy Hidroponik
"Pihak SPPG juga sudah kita berikan teguran secara lisan. Kedepan akan dilakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tegas Tommy.
Pihaknya juga akan melakukan penelusuran mendalam terkait kronologi dan fakta di lapangan. Pasalnya, viralnya video MBG tidak higienis di Musi Rawas ini membuat distribusi di dua desa terhenti.
Dua desa yang menolak tersebut adalah Desa Suka Mana dan Desa Suka Merindu. Setelah menerima surat pernyataan penolakan dari kader desa, penyaluran MBG di dua wilayah itu dihentikan sementara dan sudah berlangsung sekitar dua pekan.
"Untuk sanksi, kemungkinan akan diberikan apabila hasil evaluasi membuktikan adanya pelanggaran. Semua laporan dan kritik dari masyarakat tentu kami terima sebagai bahan evaluasi," jelasnya.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN
Keluhan Kader: Buah Busuk, Porsi Kurang, Kadang Ada Hewan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: