CASN 2024, Kabupaten Pringsewu Lampung Siapkan 1.468 Kuota CPNS dan PPPK, Ini Rincian Formasinya
CASN 2024, Kabupaten Pringsewu Lampung Siapkan 1.468 Kuota CPNS dan PPPK, Ini Rincian Formasinya --instagram: studicpns.id
PRINGSEWU, LINGGAUPOS.CO.ID - Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung buka seleksi CPNS dan PPPK 2024 dengan menyiapkan 1.468 formasi. Dibawah ini rincian selengkapnya.
Dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 Pemerintah Kabupaten Pringsewu bakal rekrut ribuan tenaga ASN yang baru.
Hal ini sebagaimana arahan dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang telah menyiapkan jutaan formasi bagi instansi daerah maupun pusat.
Dengan demikian, untuk memenuhi pegawai aparatur sipil Negara yang baru, Pemkab Pringsewu pun menyiapkan ribuan kuota CPNS hingga PPPK.
BACA JUGA:CASN 2024, Pemkab Mesuji Lampung Siapkan Ratusan Kuota CPNS Hingga PPPK, Berikut Rincian Formasinya
Yakni sebanyak 1.468 formasi yang terbagi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu, Lampung, Eko Sumarmi.
Eko mengatakan bahwa mereka telah mengusulkan sebanyak 1.468 formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Bahkan, ribuan formasi tersebut dikatakannya telah disetujui oleh Kemenpan RB, “Usulan tersebut terdiri dari CPNS dan PPPK,” ungkapnya, dikutip Senin 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:CASN 2024, Kabupaten Pesawaran Lampung Buka Seleksi CPNS Hingga PPPK, Siap-Siap Segini Kuotanya
Dimana dari 1.468 formasi tersebut dengan rincian, sebanyak 1.368 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kemudian, sisanya 100 formasi yang diperuntukkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam pengadaan 2024 ini.
Diketahui, formasi tersebut meliputi tenaga guru, serta tenaga teknis. Sedangkan menurut Eko untuk penerimaannya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat.
“Untuk waktu pelaksanaan penerimaan, masih menunggu petunjuk,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: