Ujian PPPK Tahap 2 Telah Berakhir, Berikut Panduan Melihat Hasil Pengumuman

Ujian  PPPK Tahap 2 Telah Berakhir, Berikut Panduan Melihat Hasil Pengumuman

Cara cek pengumuman kelulusan PPPK tahap 2--

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 telah berakhir dilaksanakan pada 16 Mei 2025. Berikut panduan melihat hasil penguman seleksinya.

Pelaksanaan tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 telah dimulai sejak 22 April hingga 16 Mei 2025.

Dengan demikian hari ini, mejadi jadwal terakhir pelaksanaan tes PPPK Tahap 2. Para peserta pun akan menunggu pengumuman hasil.

Seperti diketahui, seleksi kompetensi menjadi salah satu tahapan penentuan dalam perekrutan ASN jalur PPPK Tahap 2.

BACA JUGA:Tahapan Bagi Peserta PPPK Tahap 2 yang Lulus Seleksi, Simak Baik-Baik

Tahapan tersebut menjadi krusial karena sebagai penentu kelulusan para peserta. Ada beberapa materi yang diuji dalam seleksi kompetensi.

Yakni materi mengenai kemampuan teknis, manajerial, sosial cultural, serta wawancara yang diselenggarakan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT).

Selain ujian utama, sebagian dari peserta PPPK Tahap 2 juga mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang dilaksanakan pada 25 April hingga 17 Mei 2025.

Tes tambahan hanya berlaku untuk formasi jabatan tertentu yang mensyaratkan adanya pengujian lanjutan.

BACA JUGA:Bisakah Peserta PPPK Tahap 2 Sanggah Hasil Akhir Kelulusan, Begini Informasinya

Setelah semua tahapan tes selesai, maka nilai hasil seleksi akan diolah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 30 April- 22 Mei 2025.

Selesai mengelola nilai, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 tertanggal mulai dari 22-31 Mei 2025.

Lantas, bagaimana cara untuk melihat penguman hasil seleksi PPPK Tahap 2 ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum panduannya untuk anda.

Panduan Melihat Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2

BACA JUGA:Baru Dilantik PPPK Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025, ini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: