Tahapan Bagi Peserta PPPK Tahap 2 yang Lulus Seleksi, Simak Baik-Baik

Tahapan PPPK Tahap 2 setelah dinyatakan lulus--
LINGGAUPOS.CO.ID - Setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2, masih ada serangkaian tahapan yang harus dilalui para peserta sebelum akhirnya resmi dilantik.
Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tidak lama lagi akan merampungkan proses seleksi.
Dimana, seleski kompetensi PPPK Tahap 2 yang jadi penentu kelulusan para peserta akan segera berakhir pada 16 Mei 2025.
Meski tahapan seleksi kompetensi akan berakhir, namun para peserta masih harus mengikuti tahapan berikutnya sebelum resmi dilantik sebagai ASN PPPK.
BACA JUGA:Baru Dilantik PPPK Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025, ini Penjelasannya
Lantas, tahukah anda apa saja tahapan setelah dinyatakan lulus PPPK Tahap 2 ? Khusus dalam ulasan kali ini akan membahas lebih detail mengenai hal tersebut.
Perlu diketahui, pengumuman hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan dilakukan mulai 22 hingga 31 Mei 2025.
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda tahapan lanjutan bagi peserta PPPK 2024 Tahap 2 yang dinyatakan lulus.
Tahapan Setelah Lulus Seleksi PPPK Tahap 2
BACA JUGA:Nilai Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Sama, Siapa yang Akan Lulus Seleksi
Berdasarkan jadwal yang dibagikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah dinyatakan lulus maka tahapan selanjutnya yaitu melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK Tahap 2 yang akan dimulai pada 1 hingga 30 Juni 2025.
DRH NI PPPK merupakan dokumen yang memuat informasi tentang identitas peserta PPPK, seperti riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan berbagai data pribadi lainnya.
Adapun proses pengisian DRH NI dilakukan melalui laman SSCASN BKN, pengisian akan dilakukan melalui akun masing-masing peserta.
Saat melakukan pengisian dan pengunggahan dokumen DRH NI, peserta mesti teliti dan jeli karena jika ada kesalahan bisa berakibat fatal.
BACA JUGA:Penentu Kelulusan PPPK Tahap 2, Apakah Ada Bobot Nilai yang Harus Dicapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: