Jemaah Haji Indonesia Wajib Perhatikan! Jangan Pernah Lakukan 6 Hal Ini di Masjidil Haram

Haji.--Instagram @kingsalmanstore
LINGGAUPOS.CO.ID – Jemaah Haji Indonesia terpantau sudah mulai beraktivitas di Kota Makkah, termasuk di Masjidil Haram. Ada sejumlah larangan yang wajib diperhatikan dan dijauhi oleh Jemaah Haji Indonesia selama di Masjidil Haram.
Melansir dari penjelasan Kabid Perlindungan Jemaah, Harun Alrasyid, pada Sabtu, 17 Mei 2025, ia menyebut larangan yang pertama yakni jemaah dilarang berfoto selfie atau berpose sambil memegang benda tertantu di dekat Kakbah dan area sekitar Masjidil Haram.
"Ini nanti bisa dianggap syirik dan hukumannya berat," katanya.
Selain itu, Harun juga berharap jemaah Haji Indonesia ini berfoto dengan pose yang tidak menimbulkan kesalahpahaman.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Dapatkan Slot Tersendiri di Kompleks Tenda Arafah, Fasilitasnya Lengkap
"Kami tekankan kepada para jemaah, kalau foto yang wajar saja. Kalau foto jangan waktu tawaf, karena tawaf itu ibadah seperti salat. Foto bisa setelah tawaf atau sebelum tawaf, tapi dalam batas yang wajar," pesan Harun.
Ia juga menyebut hal ini harus dipedomani oleh jemaah Haji Indonesia guna keamanan dirinya sendiri.
Adapun larangan yang kedua yakni, jemaah Haji Indonesia dilarang keras untuk mengambil barang yang tercecer, walaupun berniat membantu, bisa saja jemaah dituduh mencuri.
“Ada CCTV di mana-mana. Kalau menemukan barang, segera laporkan ke Askar atau polisi di sekitar sana," katanya.
BACA JUGA:Cerita Mbah Sutiah, Haji Tertua Indonesia, Usia 107 Tahun, Daftar 13 Tahun Lalu
"Jadi kalau lihat barang tercecer, jangan diambil, jangan dipindahkan. Lapor saja ke Askar. Pakai bahasa isyarat saja biasanya paham," sambungnya.
Yang ketiga yakni jemaah Haji Indonesia dilarang untuk merokok di seluruh area Masjidil Haram, dan keempat jemaah dilarang membentang spanduk atau bendera apapun di seluruh area Masjidil Haram.
"Jemaah tidak boleh merokok. Bagi siapa yang ketahuan merokok, bisa kena denda 200 real, bahkan bisa juga bisa dihukum dan ditahan," katanya.
Larangan yang kelima yakni jemaah Haji Indonesia tidak boleh berkerumun dalam waktu lama di satu titik di Masjidil Haram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: