2 Pemuda Musi Rawas Berbuat Dosa di Kebun Sawit, Langsung Diamankan Polisi, Ini Tampangnya

2 Pemuda Musi Rawas Berbuat Dosa di Kebun Sawit, Langsung Diamankan Polisi, Ini Tampangnya

2 Pemuda Musi Rawas Berbuat Dosa di Kebun Sawit, Lanngsung Diamankan Polisi, Ini Tampangnya--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi amankan 2 pemuda di MUSI RAWAS yang berbuat dosa di kebun sawit.

Kedua pemuda Musi Rawas tersebut berbuat dosa mencuri buah sawit di kebun bukan milik mereka di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Selasa 16 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. 

Kedua pemuda Musi Rawas yang berbuat dosa itu Susilo (29) dan Agus Triyanto (25) warga Dusun II, Desa Prabumulih,  Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. 

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-165/VII/2024/SPKT/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 20 Juli 2024.

BACA JUGA:Kronologis Pecatan TNI Bunuh Napi Perampokan Pelajar SMP Musi Rawas Dalam Lapas, Saksi Pilih Pura-pura Tidur

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembunuh Napi Perampokan Siswa SMP Musi Rawas Dalam Lapas, Ini Motif dan Perannya

Kedau terdangka diduga mencuri buah sawit milik  pencurian AO di perkebunan kelapa sawit di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim menjelaskan dari kedua tersangka, anggota mengamankan barang bukti 80 tandan seberat 1.540 Kg diduga hasil curian. 

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka bermula, korban melaporkan bahwa ada dua orang mencuri buah kelapa sawit miliknya. 

Modusnya tersangka menggunakan egrek (alat panen buah kelapa sawit) menurunkan 80 tandan buah sawit yang timbangnya seberat 1.540 Kg. Semua sawit yang dicuri tersangka jika dihitung dengan rupiah senilai Rp4.081.000.

BACA JUGA:Terungkap, Motif Tewasnya Ajudan Wakapolres Sorong di Rumah Dinas, Polisi Sebut Alasannya

BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku yang Bawa Kabur Bocah SD di Ogan Ilir, Ditetapkan Tersangka, Begini Nasibnya

Kemudian, berdasarkan laporan korban, anggota melakukan penyelidikan serta menginterogasi saksi-saksi dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, anggota bersama warga berhasil meringkus dan penahanan terhadap tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: