Jalinsum Muratara Kembali Diblokir, Polisi Berikan Tindakan Tegas, Begini Akhirnya

Jalinsum Muratara Kembali Diblokir, Polisi Berikan Tindakan Tegas, Begini Akhirnya

Aparat kepolisian tetpaksa mengambil tindakan tegas, membubarkan paksa massa yang blokir Jalinsum Muratara. -Tangkap Layar-Youtube Detik TV Sumsel

BACA JUGA:Beredar Foto Pencuri Motor di Lubuk Linggau, ini Penampakannya

Seorang putra warga yang berhasil dihubungi mengungkapkan bahwa pleno di KPU Kabupaten Muratara telah rampung.

"Pleno sudah rampung, KPPS tidak datang jadi ada kesepakatan bersama untuk membuka kotak suara TPS 7. Setelah dibuka, suara yang dikomplain hilang itu kembali lagi," cerita warta dikutip dari sumateraekspres.id, Minggu, 3 Maret 2024.

Setelah menyelesaikan pleno untuk tingkat kabupaten, KPU Muratara melanjutkan pleno untuk DPRD tingkat Provinsi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. 

Sebelumnya, ratusan massa diduga pendukung salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) mengancam akan blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Simpang Mepat Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Massa Caleg Pemilu 2024 di Muratara Demo, Ancam Tutup Akses Jalinsum

Ancaman massa pendukung salah satu Caleg ini disampaikan saat menggelar aksi damai di Simpang Empat Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Minggu, 3 Maret 2024 mulai pukul 09.00 WIB. 

Pantauan di lapangan, aksi damai masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Bahkan massa sempat menutup jalan menggunakan ban bekas. Beberapa petugas kepolisian terlihat melakukan negosiasi agar massa tidak melakukan blokir Jalinsum Muratara. 

Informasi dihimpun, sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat perwakilan Rupit dan Lawang Agung itu menggelar unjuk rasa di dua lokasi.

Massa mengaku membela hak Caleg dari wilayah mereka dan mengancam melakukan blokir Jalinsum jika aspirasi dan tuntutan mereka tidak dipenuhi.

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Kaget, Dikira Aroma Ayam Panggang, Ternyata Suami Tewas Kesetrum

Dalam orasi yang mereka lakukan, ada beberapa poin yang disampaikan.  Pertama mendesak KPU Muratara segera ketok palu, tidak adanya pembukaan kotak suara di Desa Beringin Rupit yang sebelumnya diminta massa tandingan. 

Kedua jika terjadi buka kotak suara di TPS Desa Bingin Rupit, massa juga mendesak KPU Muratara membuka kotak suara di TPS di Desa Noman baru yang mereka duga didapati penggelembungan suara.

Tuntutan warga tersebut sama dengan laporan Caleg dari Partai Nasdem di Muratara. 

Yakni Masturoh Caleg DPD Nasdem yang melaporkan dugaan penggelembungan suara di desa Noman Baru, ke Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: