Komisi III DPRD Lubuk Linggau Sidak Rumah Dinas Wali Kota, Wansari Tegaskan Ini

Komisi III DPRD Lubuk Linggau Sidak Rumah Dinas Wali Kota, Wansari Tegaskan Ini

Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari bersama anggota foto bersama usai Mela sidak ke rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau, Senin 14 April 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) kerumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau yang selama ini menjadi polemik bagi masyarakat.

Sidak Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau ke rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau ini bertempat Kelurahan Petanang, Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau, Senin 14 April 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari mengatakan," Jika rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau yang telah lama tidak ditempati itu dinilai masih layak digunakan, namun memang memerlukan sejumlah renovasi,"katanya. 

Menurutnya, bangunan rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau tersebut secara umum masih kokoh dan dapat difungsikan kembali. 

BACA JUGA:Satu Calon Bupati Tidak Hadir Deklarasi PSU Pilkada Empat Lawang, Ini Pesan Herman Deru Untuk KPU

“Rumah dinas ini memang sudah sekitar enam tahun tidak ditempati, namun masih layak pakai. Hanya saja ada beberapa bagian yang memang perlu direnovasi,” ungkapnya.

Dikatakannya, beberapa bagian rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau yang perlu direnovasi yakni plafon serta fasilitas gedung lainnya yang mengalami kerusakan akibat tidak terawat. 

"Untuk estimasi anggaran untuk renovasi rumah dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp6 miliar,"jelasnya.

Menanggapi wacana pemindahan rumah dinas Wali Kota ke Gedung Eks Pemkab Musi Rawas di Taba Pingin, dirinya menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan ulang.

BACA JUGA:13 Akselerasi Kemenimipas untuk Ketahanan Pangan: Lapas Narkotika Muara Beliti Kembangkan Budidaya Ikan Lele

“Kita harus ingat, rumah dinas Walikota di Petanang ini dibangun di wilayah Utara sebagai bagian dari visi pengembangan wilayah kota. Jadi sebaiknya dipikirkan matang-matang jika ingin dipindahkan,” tegasnya.

Selain itu, Wansari juga menegaskan bahwa permasalahan lahan yang sebelumnya sempat bersinggungan dengan PT Cikencreng kini telah tuntas, sehingga tidak ada lagi kendala hukum maupun administratif.

“Terkait koordinasi antar Forkopimda, saya rasa tidak menjadi masalah besar. Lubuklinggau ini wilayahnya kecil, jadi koordinasi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat,” tutupnya.

Ia berharap kepada pemerintah kota dengan hasil sidak ini dapat segera menindaklanjuti perbaikan rumah dinas agar kembali difungsikan sesuai peruntukannya, mendukung efisiensi serta optimalisasi fasilitas negara yang ada.

BACA JUGA:Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji 2025, Berikut Tanggalnya dari Kemenag RI

Seperti berita sebelumnya Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), mengungkapkan wacana pemindahan rumah dinas Wali Kota ke gedung eks Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura).

Wacana ini muncul setelah melihat kondisi rumah dinas yang ada saat ini dinilai tidak layak untuk ditempati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: