Baru Pulang dari Jambi, Pencuri di Muratara Ditangkap Polisi

Baru Pulang dari Jambi, Pencuri di Muratara Ditangkap Polisi

Tersangka Reza Apriansyah yang ditangkap saat baru saja pulang dari Jambi--

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang terduga pelaku pencurian di Musi Rawas Utara (Muratara) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Rupit, saat baru saja pulang dari Jambi.

Tersangka adalah Reza Apriansyah (26) warga Kampung KBM Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Ia ditangkap Sabtu 12 April 2025 sekira pukul 19.00 WIB.

Reza Apriansyah diringkus karena diduga melakukan pencurian pada Senin 10 Juni 2024 sekira pukul 21.30 WIB, di kontrakan Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Korbannya Ujang Altop (24) mahasiswa asal Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, yang kehilangan HP Vivo Y02 warna hijau dan laptop Acer, serta uang di dalam celengan sekitar Rp1,5 juta. 

BACA JUGA:Pria di Muratara Ditinggal Kabur Temannya, Ia Pun Jadi Tersangka Narkoba

Pelaku diketahui mencongkel tralis jendela depan rumah, kemudian masuk ke dalam rumah kontrakan korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban

Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kapolsek Rupit AKP Dhenny Satriya melalui Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan, pelaku pencuri diketahui adalah Reza yang rumah orang tuanya berdekatan dengan korban.

“Awalnya kami lakukan pendekatan dengan keluarganya. Namun tersangka sudah kabur,” jelas Kanit Reskrim, Minggu 13 April 2025.

Selasa 11 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim dapatkan informasi dari orang tua tersangka, HP korban dititipkan di Desa Bingin Rupit, sehingga langsung diamankan.

BACA JUGA:Rumah Kosong di Megang Sakti Musi Rawas Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

Berselang, 10 bulan kemudian, diketahui tersangka sudah pulang dari pelariannya, selama ini diketahui kabur ke Jambi.

“Saat ia sedang duduk santai di Kelurahan Muara Rupit dekat Masjid Al Falah, tersangka kami ringkus,” tambah Kanit Reskrim.

Dalam interogasi, tersangka Reza mengaku relah melakukan pencurian dirumah korban. Kemudian Tersangka dibawa ke Polsek Muara Rupit untuk diproses hukum lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.  

Selain itu, tersangka juga mengaku mencuri bersama rekannya Jep dan Padli. Dalam aksi itu, Jep membawa laptop korban, sedangn Padli membawa uang celengan. “Keduanya kini sedang dalam pengejaran,” tambah Kanit Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: