Awalnya Kejar Korban Pakai Parang, Warga Muratara ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Tersangka Darwin Ardiansyah alias Wiwin (peci hitam) saat menyerahkan diri ke Polsek Rupit--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menyerahkan diri ke Polsek Rupit. Pasalnya ia melakukan penganiayaan dan mengejar korban pakai parang.
Tersangka adalah Darwin Ardiansyah alias Wiwin (52) warga Dusun 10 Desa Lawang agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Darwin Ardiansyah alias Wiwin diserahkan keluarganya ke Polsek Rupit, Minggu 6 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kapolsek Rupit AKP Dhenny Satriya melalui Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan korban penganiayaan dalam kasus ini, Iwan Fikri alias Iwan Peceng (45) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Baru Pulang dari Jambi, Pencuri di Muratara Ditangkap Polisi
Kejadiannya di Jalan Lintas Rupit Simpang 4 KBM Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, pada Kamis 27 Maret 2025 sekira jam 22.30 WIB.
Awalnya, di tempat gunting Bang Mael Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara, bermula tersangka menuduh korban telah melakukan pencurian tabung gas miliknya.
Tetapi korban pada saat itu hanya diam, tersangka pun merasa kesal dengan korban sehingga menapar korban sebanyak satu kali.
Merasa terancam, korban sempat mau membalas akan tetapi pelaku berlari ke arah gerobak jamu miliknya dan mengambil sebilah parang. Kemudian tersangka mengejar korban sempat terjatuh.
BACA JUGA:Pria di Muratara Ditinggal Kabur Temannya, Ia Pun Jadi Tersangka Narkoba
Pada saat korban terjatuh pelaku langsung membacok bagian belakang korban sebanyak satu kali. Setelah berhasil membacok korban lalu kabur dan bersembunyi di Lubuk Linggau.
Sementara itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Kemudian korban melaporkan kasus ini ke Polsek Rupit.
Menerima laporan dari korban, petugas Polsek Rupit melakukan serangkaian penyelidikan, hingga Minggu 6 April 2025 diketahui kalau tersangka pulang ke rumah orang tuanya di Desa Lawang Agung.
Lalu dilakukan mediasi terhadap keluarga korban agar tersangka diserahlan saja ke pihak yang berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: