Hubungan Asmara Putus, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahhesa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Apa Masalahnya

Hubungan Asmara Putus, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahhesa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Apa Masalahnya

Wulan Guritno ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri -Tangkap Layar- instagram @brilionet

BACA JUGA:Film Agak Laen Tayang di Cinepolis Lippo Plaza Lubuk Linggau Februari 2024, Cek Jadwalnya di Sini

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Perlu diketahui merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya. 

Sebagai informasi tambahan, pasangan artis Wulan Guritno dan Sabda Ahessa dulunya sempat menjadi pasangan mesra di Tanah Air.

Keduanya kerap menjadi buah bibir lantaran kerap menghabiskan waktu bersama meski beda usia keduanya cukup jauh.

BACA JUGA:Agak Laen Resmi jadi Film Komedi Terlaris dalam Sejarah Film di Indonesia

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diketahui sekitar 15 tahun. Wulan Guritno dan Sabda Ahesa juga sudah menjalani hubungan selama kurang lebih 1 tahun lamanya. 

Namun harus kandas karena alasan tertentu. Saat berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dan klarifikasi resmi dari Wulan Guritno maupun Sabda Ahesa.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: