TPS di Badui, KPPS Gunakan Senter HP Saat Penghitungan Suara, Karena Adat Tidak Boleh Ada Penerangan

TPS di Badui, KPPS Gunakan Senter HP Saat Penghitungan Suara, Karena Adat Tidak Boleh Ada Penerangan

TPS di Badui, KPPS Gunakan Senter HP Saat Penghitungan Suara, Karena Adat Tidak Boleh Ada Penerangan--Instagram @indozone.id

BACA JUGA:Heboh Tenda TPS Seperti Acara Hajatan, Segini Rupanya Anggaran yang Ditetapkan oleh KPU

Sementara itu, pemilu disana pun berlangsung damai dan tertib. 

Bahkan, Ati menyampaikan jika pihaknya tidak menemukan adanya bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan di wilayah setempat.

Adapun diketahui, berdasarkan data KPU Lebak, Banten, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) warga suku Badui sebanyak 6.078 orang yang mengikuti pemungutan suara Pemilu 2024 di 27 TPS.

Sementara itu, seperti yang kita ketahui bahwa pemilihan umum serentak di Indonesia dijadwalkan dilaksanakan pada 14 Februari 2024

BACA JUGA:Pantau Pemilu 2024 di Lapas Palembang, Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Pemilu Damai untuk Indonesia Maju

Dalam pemilu 2024 ini masyarakat Indonesia akan menyoblos di 5 surat suara yaitu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: