1 TPS Pilkada di Gajah Mati OKI Sumatera Selatan Lakukan Pemilihan Ulang, Ini Hasilnya
Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS Desa Gajah Mati Kabupaten OKI Sumatera Selatan berjalan kondusif.--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) 2 TPS Pilkada di Kabupaten OKI Sumatera Selatan berjalan kondusif, Minggu, 1 Desember 2024.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan PSU Pilkada serentak 27 November 2024 lalu di TPS 1 Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang dan TPS di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan.
Dikutip dari sumeks.id, PSU TPS 1 Desa Gajah Mati, PSU dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB selesai penghitungan suara.
Dari hari penghitungan PSU di TPS 1 Gajah Mati, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1 H Herman Deru-H Cik Ujang unggul mendapat 113 suara.
BACA JUGA: Terjadi Kecurangan, 8 TPS di Sumatera Selatan Pemilihan Ulang Kepala Daerah
Kemudian Paslon nomor urut 2 Ir Edy Santana Putra-Rizky Aprilia, mendapatkan 26 suara.
Serta Paslon nomor urut 3 Mawardi Yahya-Anita Noeringhati memperoleh 46 suara.
Selanjutnya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKI, hasil penghitungan PSU Paslon nomor urut 2 Muchendi - Supriyanto unggul dengan 125 suara.
Sedangkan Paslon nomor urut 1 H Djakfar Shodik - Abdiyanto mendapatkan 62 suara. Diketahui DPT di TPS 1 Desa Gajah Mati tercatat 585 pemilih.
BACA JUGA: Pemantau Pemilu Berikan Raport Merah Pilkada Lubuk Linggau, Begini Bawaslu Tanggapan
PSU TPS 1 Desa Gajah Mati petugas sempat mendatangi pemilih yang sakit dan cacat.
Sementara itu hasil PSU di TPS Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan, tim redaksi LINGGAUPOS.CO,ID masih mengumpulkan data.
Diketahui 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Sumatera Selatan memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilihan ulang Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah menemukan indikasi kondisi ketika Pilkada Serentak Rabu, 27 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: