TPS di Badui, KPPS Gunakan Senter HP Saat Penghitungan Suara, Karena Adat Tidak Boleh Ada Penerangan

TPS di Badui, KPPS Gunakan Senter HP Saat Penghitungan Suara, Karena Adat Tidak Boleh Ada Penerangan

TPS di Badui, KPPS Gunakan Senter HP Saat Penghitungan Suara, Karena Adat Tidak Boleh Ada Penerangan--Instagram @indozone.id

BANTEN, LINGGAUPOS.CO.ID - Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Badui gunakan senter HP saat perhitungan suara, demi mengikuti aturan adat setempat.

Ada berbagai potret menarik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, seperti yang terjadi di TPS 2 Kampung Cipondok, Kabupaten Lebak, Banten.

Di situasi yang penting sekalipun para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  di sana tetap menjalankan tugas mereka dengan menaati peraturan adat yang ada.

Dimana KPPS di TPS tersebut melakukan penghitungan suara pemilu dengan menggunakan penerangan terbatas karena berada di wilayah adat Badui.

BACA JUGA:Waduh, KPU Sebut Sebanyak 668 TPS Berpotensi Lakukan Pemilu Susulan, Begini Alasannya

Karena mengikuti aturan adat badui, tidak boleh adanya penerangan listrik, sehingga para petugaspun melakukan penghitungan surat suara menggunakan senter HP.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) TPS 2, yakni Ati Kurniati.

Atu Kurniati mengatakan bahwa penghitungan surat suara berlangsung menggunakan senter.

“Kami mengikuti aturan adat dari warga suku Badui terkait tidak boleh adanya penerangan di wilayah Budai. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.

BACA JUGA:Profil Lengkap Komedian Komeng, Peraih Suara Terbanyak Sementara DPD Jawa Barat Pemilu 2024

Ia mengatakan, bahwa kondisi tersebut memberi tantangan tersendiri bagi anggota KPPS supaya tetap konsentrasi melakukan penghitungan meski hanya menggunakan senter dan lilin sebagai alat penerangan.

“Kami mengikuti aturan adat dari warga suku Badui terkait tidak boleh adanya penerangan di wilayah Budai. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengatakan jika mereka sangat mengapresiasi warga suku Badui yang sangat antusias dalam menyalurkan hak suaranya di TPS.

“Warga Badui yang menggunakan hak suara di TPS 02 tercatat 139 jiwa dari total DPT 159 jiwa. Jadi hampir 90 persen telah menggunakan hak suaranya,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: