Gegara Nonton Drakor, 2 Remaja Korea Utara Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Kerja Paksa

Gegara Nonton Drakor, 2 Remaja Korea Utara Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Kerja Paksa

Gegara Nonton Drakor, 2 Remaja Korea Utara Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Kerja Paksa--Pixabay.com

BACA JUGA:Wajib Dicoba! Bolu Durian yang Lembut dan Lumer di Mulut, ini Resep dan Cara Membuatnya

Termasuk salah satu hal yang sangat diatur oleh Negeri Kim Jong Un tersebut adalah konten hiburan yang boleh dinikmati rakyat.

Semua konten hiburan yang berasal dari Korea Selatan dilarang, termasuk drama dan musik K-pop. Jika melanggar maka siap-siap akan dikenai resiko berupa hukuman berat.

Namun, meskipun sudah tahu bahwa hal itu berisiko, tetapi ada saja warga negara Korut alias Korea Utara tersebut yang nekat untuk mengakses Drakor.

Rekaman video yang menampilkan 2 pemuda sedang dijatuhi hukuman itu biasanya jarang terjadi.

BACA JUGA:Di Lubuklinggau Lagi 'Banjir' Durian, ini Resep dan Cara Membuat Dodol Durian, Yuk Mom Dicoba

Sebab Korea Utara diketahui juga melarang foti, video, dan bukti kehidupan lainnya dari negara tersebut bocor ke dunia luar.

Adapun video ini diberikan kepada BBC oleh South and North Development (SAND), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Utara.

Selain itu hal ini menunjukkan jika pihak berwenang akan bertindak lebih keras terhadap insiden serupa.

Klip video itupun dilaporkan telah didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warga agar tidak menonton “rekaman dekaden”.

BACA JUGA:KLHK Tinjau Pelaksanaan Rehabilitasi DAS Medco E&P di Sumatera Selatan

Bahkan, sebelumnya jika ada anak di bawah umur yang melanggar hukum dengan cara ini, maka akan dikirim ke kamp kerja paksa remaja dengan hukuman biasanya kurang dari lima tahun.

Kemudian, pada tahun 2020, Pyongyang  memberlakukan undang-undang yang menjadikan menonton atau mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat dihukum mati.

Seorang pembelot sebelumnya mengatakan kepada BBC bahwa dia terpaksa menyaksikan seorang pria berusia 22 tahun ditembak mati.

Dia mengatakan hal itu dikarenakan jika pria tersebut dituduh telah mendengarkan musik Korea Selatan dan berbagi film dari Korea Selatan dengan temannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: