Gegara Nonton Drakor, 2 Remaja Korea Utara Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Kerja Paksa
Gegara Nonton Drakor, 2 Remaja Korea Utara Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Kerja Paksa--Pixabay.com
BACA JUGA:Viral, Emak-emak Bonceng 7 Lintasi Jembatan Ampera Palembang, Ditilang Polisi, ini Pengakuannya
CEO SAND yakni, Choi Kyong-hui mengatakan Pyongyang melihat penyebaran drama Korea drama, kerap disebut sebagai K-drama, dan K-pop sebagai bahaya terhadap ideologinya.
“Kekaguman terhadap masyarakat Korea Selatan dapat segera menyebabkan melemahnya sistem Ini bertentangan dengan ideologi monolitik yang membuat masyarakat Korea Utara menghormati keluarga Kim” Ujarnya.
Sementara itu, seorang pembelot dari Korea Utara justru mengatakan bahwa pihak berwenang di Korut nampaknya mewaspadai kenyataan bahwa kehidupan di Korsel benar-benar berbeda dari Korut.
“Di Korea Utara, kita belajar bahwa Korea Selatan hidup jauh lebih buruk daripada kita, tapi ketika Anda menonton drama Korea Selatan, kehidupan di sana benar-benar berbeda. Sepertinya pihak berwenang Korea Utara mewaspadai hal itu," kata seorang pembelot Korut pada BBC Korea. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: