Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Kemudahan Mengakses Layanan Kesehatan Bagi Peserta JKN

BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau bekerja sama dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana melakukan sosialisasi kepada warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Minggu 23 Maret 2025. --
LINGGAUPOS.CO.ID - BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia.
Salah satu aspek penting menjadi penentu keberhasilan implementasi program ini adalah pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban yang diperoleh melalui sosialisasi yang mampu menjangkau seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk memberikan pemahaman akan pentingnya Program JKN kepada seluruh lapisan masyarakat tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau bekerja sama dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana melakukan sosialisasi kepada warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Minggu 23 Maret 2025.
Kabupaten Lahat telah membuktikan komitmennya dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2021 lalu.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
Berdasarkan data capaian UHC, per 1 Maret 2025 ini, kepesertaan Lahat telah mencapai lebih dari 98 persen, artinya sebanyak 451.093 jiwa masyarakat Lahat telah memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
Sri menjelaskan bahwa menjadi peserta Program JKN merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia. Peserta yang dalam kondisi sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.
Dengan Program JKN, kini biaya bukan lagi hambatan bagi warga untuk bisa kembali sehat, wargapun tidak perlu takut untuk mendatangi fasilitas kesehatan untuk berobat.
“Sebenarnya yang paling penting bukanlah kita memiliki kartu JKN, tapi yang paling penting adalah menjaga kesehatan diri kita. Jika telah terdaftar menjadi peserta JKN, ketika sakit kita tidak merasa was-was dengan biaya berobat, tapi kalau bisa jangan digunakan,” ucap anggota DPR RI sekaligus istri dari Bupati Lahat terpilih untuk periode 2025-2023 ini.
BACA JUGA:Petugas BPJS Satu! Layani dengan Sigap dan Infomatif
Sri juga membeberkan untuk biaya pelayanan kesehatan saat ini telah menghabiskan dana triliunan.
Di Kabupaten Lahat sendiri, penyakit tukak lambung, gangguan pernapasan, dan gangguan pencernaan merupakan penyakit yang menduduki peringkat tertinggi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Sedangkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), penyakit kronis kecil, konsultasi mata, dan perawatan setelah operasi merupakan penyakit terbanyak yang diderita oleh masyarakat Kabupaten Lahat.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Lubuklinggau, Yunita Ibnu pada sosialisasinya menyampaikan bahwa sebagai peserta JKN kita tidak perlu sakit untuk dapat mendatangi fasilitas kesehatan, bahkan ketika sehat pun kita boleh mendatangi fasilitas kesehatan tempat kita terdaftar, seperti cek tekanan darah, tensi, bahkan bisa cek aktif atau tidak kepesertaannya.
BACA JUGA:Pasang Dua Ring Jantung, Edi Bersyukur Semuanya Dijamin oleh BPJS Kesehatan
“Kalau dulu identitas kepesertaan pada Program JKN dibuktikan dengan kepemilikan kartu JKN, namun sekarang berobat jauh lebih mudah dan praktis dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk anak-anak cukup dengan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Yunita.
Yunita juga menjelaskan mengenai hak-hak dan kewajiban sebagai peserta JKN dan pentingnya menjadi peserta JKN agar terlindungi jaminan kesehatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: