Ini 5 Negara yang Tegas Larang Perayaan Natal, Ketahuan Bisa Dihukum Mati, Ada Tetangga Indonesia
Perayaan Natal.--Freepik
LINGGAUPOS.CO.ID – Sebentar lagi, seluruh umat Kristiani bakal merayakan Hari Raya Natal 2024, yang mana hari tersebut sebagai penanda akan kelahiran Yesus Kristus yang jatuh setiap tanggal 25 Desember.
Momen hari Natal ini akan segera dirayakan oleh umat Kristen di seluruh dunia dan berbagai kegiatan akan dilakukan mulai dari yang bersifat keagamaan hingga seremonial bakal diikuti oleh keluarga dan teman yang merayakan.
Namun tahukah kamu, bahwa ada sejumlah Negara yang melarang keras perayaan Natal ini, bahkan tidak segan memberikan denda hingga bisa dihukum mati bagi warga yang merayakannya.
Melansir dari CNBC yang dikutip pada Senin, 16 Desember 2024, berikut inilah Negara yang melarang tegas perayaan Natal, salah satunya ada tetangga Indonesia.
BACA JUGA:Asik! Inilah 8 Tempat Wisata Gratis di Bogor untuk Libur Nataru 2024, Lengkap Fasilitas dan Alamatnya
1. Somalia
Mengutip dari CGTN Africa, pemerintah Somalia sudah melarang perayaan Natal dan Tahun Baru sejak lama, yang mana aturan tersebut ditetapkan sejak 2009 lalu dengan mengadopsi Syariah.
Adapun salah satu alasan utama Natal dan Tahun Baru ini dilarang di Negara mayoritas Muslim sebab khawatir dengan kemunculan serangan dari kelompok Islamis.
Walaupun dilarang untuk dirayakan secara terbuka, seperti hotel dan tempat umum, warga asing masih diperbolehkan untuk merayakan hari Natal ini di rumah masing-masing.
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Buruan Catat Tanggalnya
Sebagai informasi, larangan Natal ini berlaku bagi penduduk Muslim dan ditetapkan untuk mencegah potensi serangan oleh kelompok Islamis militan Al-Shabaab pada orang yang berkumpul di hotel atau tempat umum lainnya.
2. Korea Utara
Korea Utara merupakan Negara komunis terakhir di dunia. Yang mana, sebagian besar warganya ini adalah agnostic atau pandangan bahwa Tuhan tidak bisa diketahui dan mungkin tak akan bisa diketahui, serta ateis atau tidak percaya Tuhan.
Di Korea Utara, umat Kristiani tak bisa bebas merayakan hari Natal, apabila ketahuan merayakan, maka mereka bisa diancam hukuman mati.
BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Ini Yang Dilakukan Polisi Musi Rawas
Natal ini tak pernah dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada 1948 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: