PPPK Jadi Incaran, Segini Gaji yang Diterima Pegawai Tersebut Pada 2024, Apakah Sama Besarnya dengan PNS

PPPK Jadi Incaran, Segini Gaji yang Diterima Pegawai Tersebut Pada 2024, Apakah Sama Besarnya dengan PNS

PPPK Jadi Incaran, Segini Gaji yang Diterima Pegawai Tersebut Pada 2024, Apakah Sama Besarnya dengan PNS--Pixabay.com

BACA JUGA:Mansa Basketball Club MAN 1 Model Lubuklinggau Raih Juara I Basketball Competition Pada Gebyar Silampari 2023

• Golongan XIV: 3.941.136 hingga 6.472.764

• Golongan XV: 4.107.780 hingga 6.746.652

• Golongan XVI: 4.281.660 hingga 7.031.988

• Golongan XVII: 4.462.776 hingga 7.329.420

BACA JUGA:Media Korea Selatan Menertawakan Daftar Produk Boikot Pro-Israel, KNetz: Bagaimana Kita Bisa Hidup

Nah, itulah besaran gaji yang akan diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 setiap golongannya. 

Semoga ulasan ini bermanfaat. Kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan berbagai informasi menarik dan terbaru lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: