Guru di Lubuklinggau Sampaikan Unek-unek ke Polisi , AKBP Indra Arya Yudha: Guru Jadi Korban Silahkan Lapor
Ratusan kepala sekolah dari Lubuklinggau yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuklinggau melakukan audensi bersama Kejari Lubuklinggau.-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-
Terkait adanya sekolah yang didatangi oknum LSM dan wartawan secara bergerombol, Kapolres berjanji akan memprosesnya jika ada laporan.
Kepala sekolah yang merasa menjadi korban tindak pidana diminta melapor dengan dilengkapi bukti-bukti.
“Silahkan melapor. Kalau ada saksi bernilai dan bukti sampaikan. Termasuk kalau ada kerugian baik materil dan imateril,” terang Kapolres.
Laporan yang disampaikan guru tersebut menurut Kapolres akan menjadi dasar pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti termasuk pelapor dan terlapor, penyidik akan melakukan gelar perkara.
“Gelar perkara ini tentunya bukan hanya dihadiri dari Reskrim. Ada juga dari Propam untuk menentukan apakah perkara itu bisa dilanjutkan atau tidak. Karena pelapor belum tentu benar dan terlapor belum tentu salah,” beber Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: