Guru di Lubuklinggau Sampaikan Unek-unek ke Polisi , AKBP Indra Arya Yudha: Guru Jadi Korban Silahkan Lapor
Ratusan kepala sekolah dari Lubuklinggau yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuklinggau melakukan audensi bersama Kejari Lubuklinggau.-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Lubuklinggau kembali mengadukan oknum LSM dan wartawan kepada aparat penegak hukum (APH).
Setelah sebelumnya mendatangi Kejari Lubuklinggau, Selasa, 24 Oktober 2023 PGRI Cabang Lubuklinggau mendatangi Polres Lubuklinggau.
Mereka terdiri dari kepala SD, SMP dan SMA yang bertugas di sekolah di Lubuklinggau itu mengadukan hal yang sama.
Yakni merasa tidak nyaman atas ulah oknum LSM dan oknum wartawan diduga sering melakukan intimidasi.
BACA JUGA:7 Fakta dari Gurun Sahara, Ternyata Bukan Gurun Terbesar di Dunia
Modusnya dengan mengancam akan melaporkan permasalahan yang terjadi di sekolah kepada aparat penegak hukum.
Kedatangan para guru di Lubuklinggau ini dalam bentuk audiensi diterima Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.
Ketua PGRI Lubuklinggau Erwin Susanto menjelaskan, apa yang disampaikan kepada pihak Polres Lubuklinggau sama dengan yang disampaikan ke Kejari Lubuklinggau.
Hasil audiensi, Kapolres Lubuklinggau siap membackup apa yang menjadi keluhan di satuan pendidikan.
BACA JUGA:8 Keterampilan Wajib Dimiliki Guru, Nomor 5 Paling Utama, Berikut Ulasannya
“Jadi hasil audiensi, pak Kapolres siap membackup. Apalagi pak bilang tidak ada premanisme di Lubuklinggau,” terang Erwin.
Ditambahkan Erwin, Polres Lubuklinggau siap memproses apabila terjadi intimidasi terhadap guru oleh oknum LSM maupun oknum wartawan.
Namun dengan laporan dan saksi serta bukti-bukti yang kuat.
“Polres Lubuklinggau siap memproses apabila ada laporan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: