Guru di Lubuklinggau Sampaikan Unek-unek ke Polisi , AKBP Indra Arya Yudha: Guru Jadi Korban Silahkan Lapor

Guru di Lubuklinggau Sampaikan Unek-unek ke Polisi , AKBP Indra Arya Yudha: Guru Jadi Korban Silahkan Lapor

Ratusan kepala sekolah dari Lubuklinggau yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuklinggau melakukan audensi bersama Kejari Lubuklinggau.-foto: agungperdanalinggaupos.co.id-

BACA JUGA:Guru di Lubuklinggau Ancam Mogok Mengajar, Resah Sering Diancam Akan Dilaporkan ke Jaksa

Bahkan melakukan aksi demo, jika keresahan mereka ini tidak diakomodir Kajari Lubuklinggau.

Menurut Erwin, dengan ditakut-takuti tersebut membuat psikologi para kepala sekolah dan guru menjadi terganggu.

Bahkan ada guru yang dilaporkan karena berkaitan dengan kegiatan belajar dan mengajar (KBM).

“Kemudian kepala sekolah dilaporkan ke jaksa padahal laporannya belum tentu benar,” kata Erwin.

BACA JUGA:Inilah 4 Guru Sunan Kalijaga, Salah Satunya Menjadi Mertua Sunan Kalijaga

Bahkan Erwin mengatakan, seolah-olah mereka Kepala Sekolah dan guru, adalah kriminal kelas kakap, yang dituduh berbagai macam. 

“Padahal yakinlah, kami ini tidak mungkin ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi kepala sekolah yang tidak benar,” tambahnya.

Karena menurutnya, untuk menjadi kepala sekolah itu ada prosesnya. 

Oleh karena itulah, pihaknya menegaskan kalau hal ini terus menjadi keresahan para kepala sekolah dan guru, maka mereka tidak sungkan untuk mogok mengajar bahkan demo. 

BACA JUGA:Serupa Namun Tak Sama, Perbedaan Hari Guru Nasional dan Sedunia

Terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, kedatangan para guru untuk menyampaikan unek-unek yang mereka alami selama ini. 

Para guru tersebut juga meminta informasi dan menyampaikan informasi kepada pihak Polres Lubuklinggau terkait ketidaknyamanan yang mereka alami dalam proses belajar mengajar di sekolah.   

“Kita menyambut baik kedatangan para guru. Kita sampaikan silahkan melapor apabila menjadi korban tindak pidana,” terang Kapolres. 

Jika telah membuat laporan, Kapolres berjanji akan memproses. Namun tentunya laporan tindak pidana yang dilaporkan dilengkapi saksi bernilai dan bukti-bukti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: