Segini Gaji CPNS Kejaksaan 2023, Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti

Segini Gaji CPNS Kejaksaan 2023, Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti

Gaji pns penjaga tahanan dan petugas barang bukti Kejaksaan--freepik

- D3 Perkantoran

BACA JUGA: Formasi CPNS Tanpa Syarat Tinggi Badan, yang Bermasalah dengan Postur Tubuh Merapat

Gaji PNS Kejaksaan Penjaga Tahanan per Golongan

Penjaga Tahanan

Sementara itu, untuk petugas penjaga tahanan formasi ini diperuntukkan untuk lulusan SLTA sederajat.

Dikutip dari kejaksaan.go.id tugas pokok dari penjaga tahanan adalah untuk melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan. 

Sementara itu, terkait besaran gaji yang diperoleh petugas penjaga tahanan kejaksaan untuk masing-masing golongan adalah sebagai berikut.

Golongan II

- Golongan IIA antara Rp2.022.200 – Rp3.373.600

- Golongan IIB antara Rp2.208.400 – Rp3.516.300

- Golongan IIC antara Rp2.301.800 – Rp3.665.000

- Golongan IID antara Rp2.399.200 – Rp3.820.000

BACA JUGA:Tahapan SKB Menjadi Penentu Lulus CPNS 2023 atau Tidak? Yuk Ketahui Semua Hal Tentang SKB CPNS di Sini!

Golongan III

- Golongan IIIA antara Rp2.579.400 – Rp4.236.400

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: