Segini Gaji CPNS Kejaksaan 2023, Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti
Gaji pns penjaga tahanan dan petugas barang bukti Kejaksaan--freepik
- Golongan IIb Rp2.208.400 – Rp3.516.300
- Golongan IIc Rp2.301.800 – Rp3.665.000
- Golongan IId Rp2.399.200 – Rp3.820.000
Sebagai catatan, bahwa jumlah diatas bisa saja bertambah dengan adanya tunjangan kinerja dan kenaikan gaji yang akan direalisasikan.
Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Formasi Petugas Barang Bukti
Namun, untuk dapat melamar sebagai petugas barang bukti, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon petugas barang bukti. Persyaratannya yaitu:
1. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun
2. Tidak memiliki catatan kriminalitas atau pernah di penjara
3. Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari instansi atau perusahaan mana pun.
4. Tidak terlibat partai politik
5. Tidak sedang menjalani jabatan sebagai abdi Negara
BACA JUGA:PPPK 2023, Ketahui Rangkaian Seleksi Kompetensi PPPK Teknis, ini yang Harus Dipelajari
6. Harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditentukan.
7. Bersedia ditempatkan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: