Besaran Gaji CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Segini Rupanya

Besaran Gaji CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Segini Rupanya

Besaran Gaji CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Segini Rupanya --instagram: cpns.asn

LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui berikut besaran gaji  CPNS 2024 terkhusus bagi lulusan SMA, SMK Sederajat. Segini nominalnya.

Anda para lulusan SMA, SMK Sederajat yang berniat untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini wajib tahu besaran gaji apabila telah menjadi seorang PNS.

Bagaimanapun besaran gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya untuk lulusan SMA, SMK Sederajat menjadi penting untuk diketahui.

Sebab, banyak sekali para lulusan SMA Sederajat yang ingin mendaftarkan diri pada seleksi CPNS, seperti pada tahun kemarin ribuan peserta lulusan SMA Sederajat ikut melamar.

BACA JUGA:Hadiri Tabligh Akbar di Muratara, Rhoma Irama: Bagaimana Cara Kita Mengenal Allah

Tahun ini pun CPNS akan kembali diadakan, kabarnya juga diperuntukkan bagi para lulusan SMA, SMK Sederajat.

Nah, sebelum membulatkan tekad untuk menjadi seorang PNS melalui seleksi tahun 2024 ini, ada baiknya anda cek dulu kira-kira berapa besaran gaji yang akan diterima oleh PNS lulusan SMA Sederajat.

Sebagai informasi, saat ditetapkan menjadi seorang PNS, nantinya anda hanya menerima gaji sebesar 80 persen dan gaji PNS yang anda terima.

Besaran gaji 80 persen ini akan anda terima selama setahun sebelum diangkat menjadi PNS. Setelah diangkat menjadi PNS, barulah anda bisa menerima gaji secara penuh 100 persen.

BACA JUGA:Alva One XP: Hanya Rp1 Juta Bawa Pulang Motor Listrik yang Bisa Melaju 90 Km/Jam, Cek Caranya

Khusus, untuk lulusan SMA anda akan masuk ke PNS golongan IIa dengan pangkat pengatur muda.

Sesuai peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2024, berikut ini gaji PNS lulusan SMA Sederajat golongan 2A secara penuh 100 persen sebelum dipotong 20 persen sebagai dasar penetapan 80 persen gaji CPNS.

Gaji PNS lulusan SMA Sederajat 

• Masa kerja 0 tahun menerima gaji Rp2.184.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: