Tahapan SKB Menjadi Penentu Lulus CPNS 2023 atau Tidak? Yuk Ketahui Semua Hal Tentang SKB CPNS di Sini!

Tahapan SKB Menjadi Penentu Lulus CPNS 2023 atau Tidak? Yuk Ketahui Semua Hal Tentang SKB CPNS di Sini!

Pendaftar CPNS 2023 harus mengetahui hal ini, yakni soal SKD--

LINGGAUPOS.CO.ID - CPNS 2023 dibuka pada 19 September 2023, ada serangkaian tes yang harus pejuang CPNS lalui.

Termasuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menjadi penentu apakah kamu lulus CPNS 2023 atau tidak.

SKB merupakan tahapan seleksi ketiga yang akan dilalui oleh pejuang CPNS, jika kamu bisa melalui SKB artinya mimpimu menjadi ASN tahun ini akan terwujud.

Untuk itu agar kamu bisa melalui tahap SKB dengan lancar tanpa hambatan, sangat penting untuk mengetahui dulu, beberapa hal terkait tentang materi apa saja yang akan keluar pada tahap SKB CPNS yang tidak boleh kamu anggap enteng.

BACA JUGA:Sebelum Tes CPNS 2023, Ikuti Try Out Nasional Serentak Seluruh Indonesia, Daftar di Sini Sekarang Juga

Dalam perekrutan CPNS, kamu akan melewati tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam tes SKB nantinya kamu akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang kamu miliki. Apakah sesuai dengan formasi yang kamu ambil.

Nah, apabila dalam tes SKD yang kamu lalui bersifat pengetahuan umum dan mengasah intelegensi, dalam SKB.

Pertanyaan yang akan diujikan sifatnya untuk mengasah kemampuan, mengenal jabatan, dan juga keterampilanmu apakah sesuai dengan formasi yang telah kamu pilih.

BACA JUGA:Pilih Mana, Mau Daftar CPNS 2023, Polsuspas Kemenkumham atau Penjaga Tahanan Kejaksaan, ini Persamaannya

Kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah 3 kali dari jumlah setiap formasi yang dibutuhkan.

Misalnya jika suatu jabatan membutuhkan 1 orang, maka maksimal peserta SKB adalah sebanyak 3 orang. Persaingannya semakin sedikit tetapi semakin ketat, ya.

Materi SKB CPNS

Diketahui bahwa materi SKB CPNS sendiri telah diatur dalam peraturan yang dikeluarkan Kemenpan RB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: