PPPK 2023, Ketahui Rangkaian Seleksi Kompetensi PPPK Teknis, ini yang Harus Dipelajari

PPPK 2023, Ketahui Rangkaian Seleksi Kompetensi PPPK Teknis, ini yang Harus Dipelajari

PPPK jadi Prioritas penerimaan CASN 2023--bkn.go.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Rangkaian Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2023, ketahui materi yang harus dipelajari, lulus PPPK menjadi semakin nyata.

2023 ini pemerintah Kembali membuka seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dibuka pada September.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, bahwa kuota kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 sebanyak 1.030.751 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Perlu diingat untuk dapat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2023 hal pertama yang harus anda lakukan adalah melakukan pendaftaran atau registrasi terlebih dahulu akunnya di portal SSCASN.

BACA JUGA:Syarat Mendaftar PPPK 2023, Ada Kebijakan Khusus untuk Honorer K2 dan Tenaga Non-ASN

Sementara itu, jika anda sudah memiliki akun, maka tinggal login saja.

Portal SSCASN merupakan akses utama bagi anda yang akan mendaftar sebagai CPNS maupun PPPK 2023.

Di Sanalah anda memilih formasi yang diinginkan serta memberi tahu anda terkait tugas jabatan, penempatan, dan penghasilannya melalui laman SSCASN ini.

Adapun formasi yang akan dibuka untuk PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:3 Tahapan Utama Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Simak Informasinya

Formasi PPPK 2023

Formasi Pusat

- PPPK dosen: 6.472
- PPPK Tenaga Guru: 12.000
- PPPK Tenaga Teknis lain: 15.205
- Tenaga Tenaga Kesehatan: 12.719
- Tenaga Teknis lain: 18.595

Formasi Daerah

- PPPK Guru: 580.202
- PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542
- PPPK Tenaga Teknis lain: 35.000

BACA JUGA:Sekarang Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 Lebih Mudah, Ada Informasi Uraian Tugas dan Jabatan

Seleksi PPPK

Mengutip dari Instagram @pppk.indonesia, menyebutkan ada beberapa rangkaian seleksi kompetensi PPPK teknis. Serta materi seleksi.

Berbeda dengan seleksi CPNS, bahwa pada PPPK rangkaian seleksi kompetensi dilakukan dalam satu waktu yang meliputi

1. Seleksi Kompetensi Teknis

2. Seleksi Kompetensi Manajerial

3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan

4. Wawancara

BACA JUGA:Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Ada Ratusan Ribu Formasi di Seluruh Indonesia

Sedangkan, untuk materi seleksi kompetensi meliputi:

Materi Seleksi Tes PPPK

1. Materi Kompetensi Teknis

Materi ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Untuk selengkapnya terkait materi kompetensi teknis untuk tiap jabatan dapat dilihat melalui surat menpan RB No. B/275/ M.SM.01.00/2023 tanggal 8 Februari 2023.

Perihal materi pokok saat seleksi kompetensi teknis dengan CAT untuk seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: