CPNS Guru 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut, Dibuka Mulai 17 September 2023

CPNS Guru 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut, Dibuka Mulai 17 September 2023

Seleksi CPNS Guru 2023 dan PPPK--bkn.go.id

Guru Menjadi Prioritas dalam PPPK 2023

Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 20 tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsioanl  guru pada instansi daerah tahun 2022, terdapat 4 kategori prioritas pelamar PPPK, yaitu Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3), dan Umum atau Prioritas 4 (P4).

Berikut adalah penjabarannya:

1. Prioritas 1

  • Tenaga kerja honorer (THK) II yang telah memenuhi nilai ambang batas (NAB) pada seleksi PPPK JF guru tahun sebelumnya
  • Guru non-ASN yang memenuhi NAB pada seleksi PPPK tahun sebelumnya
  • Lulusan PPG yang memenuhi NAB pada seleksi tahun sebelumnya
  • Guru swasta yang memenuhi NAB pada seleksi PPPK tahun sebelumnya

2. Prioritas 2

  • Prioritas 2 diperuntunkan untuk THK-II

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan SMA Jadi Badan Intelijen Negara (BIN)

3. Prioritas 3

Prioritas 3 terdiri dari guru non-ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.

4. Prioritas 4

  • Guru honorer disekolah negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun dan sudah terdaftar di Dapodik.
  • Guru honorer swasta yang sudah terdaftar di Dapodik
  • Lulusan PPG

BACA JUGA:Kemenhub Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA, Ketahui Tunjangan Kinerja Semua Jabatan

Cara Daftar PPPK Guru 2023

Berikut adalah cara pendaftaran CPNS guru 2023. Kurang lebih, alur yang tertera sama dengan alur pendaftaran pada tahun-tahun sebelumnya.

  1. Membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Melakukan registrasi dengan menginput NIK, nomor KK, nomor HP, dan alamat email aktif.
  3. Melakukan proses pendaftaran akun sesuai instruksi
  4. Aktivasi akun melalui link yang dikirim ke email lalu lakukan login kembali ke akun dengan email dan password yang dibuat sebelumnya.
  5. Melengkapi data diri sesuai instruksi lengkap dengan menggunakan swafoto
  6. Klik “selanjutnya” untuk melakukan pemilihan jenis seleksi dan formasi yang dipilih
  7. Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan.
  8. Periksa seluruh data yang sudah kamu input lalu klik “akhiri pendaftaran” untuk mencetak kartu.

Itulah syarat CPNS guru 2023 lengkap dengan cara daftarnya. Pastikan kamu menyimak dengan baik ya, agar tidak ketinggalan berita terbaru seputar CPNS dan PPPK 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: