Kemenhub Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA, Ketahui Tunjangan Kinerja Semua Jabatan

Kemenhub Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA, Ketahui Tunjangan Kinerja Semua Jabatan

Kemenhub terima CPNS lulusan SMA, berikut tunjangan kinerjanya--Instagram @kemenhub151

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –  Tahun ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Kembali membuka penerimaan CPNS. Pendaftaran seperti diketahu mulai pada 17 September 2023.

Melalui laman resmi Menpan RB pemerintah telah mengumumkan bahwa CPNS 2023 segera dibuka dan terbuka untuk lulusan SMA hingga tenaga honorer.

Sementara itu Kemenhub juga diinformasikan akan membuka lowongan CPNS, seperti dikutip LINGGAUPOS.CO.ID melalui laman instagram @kemenhub151.

“#Minhub ngucapin selamat datang dan selemat bergabung bersama keluarga besar kementerian perhubungan jangan lupa cek informasi selengkapnya di casn.dephub.go.id”.

BACA JUGA:8 Fungsi BIN yang Buka Lowongan CPNS 2023, Nomor 5 Simak Baik-baik

Lalu apakah ada tunjangan kinerja dari Kemenhub ini? Nah berikut informasinya.

Dalam menentukan formasi yang akan diambil komponen tunjanan kinerja yang diberikan kepada PNS jabatan tersebut merupakan salah satu bahan pertimbangan yang penting selain gaji pokok.

Berikut ini daftar tunjangan kinerja atau tukin yang diberikan untuk PNS dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub untuk semua jabatan yang wajib diketahui oleh calon pelamarCPNS 2023.

Berdasarkan data dari tahun sebelumnya Kemenhub selalu membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA hingga sarjana yang nantinya akan ditempatklan diseluruh Indonesia.

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Tidak Terima CPNS 2023, Cuma PPPK, ini Formasinya

Dengan mengetahui jumlah tukin yang nantinya diterima dapat dijadikan motivasi belajar mengingat persaingan untuk menjadi PNS tidaklah mudah.

Pemberian tunjangan kinerja untuk PNS yang bekerja di Kemenhub telah diatur dalam Perpes Nomor 32 tahun 2023. 

Jumlah tunjangan kinerja yang nantinya diterima akan dibedakan berdasarkan tingkat jabatan dan golongan PNS tersebut.

Berikut ini tunjangan kinerja yang diberikan untuk PNS di Kemenhub semua jabatan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: