Pelajar SMA Negeri 4 Lubuklinggau Jadi Paskirbraka Nasional, ini Sejarah Paskibraka

Pelajar SMA Negeri 4 Lubuklinggau Jadi Paskirbraka Nasional, ini Sejarah Paskibraka

Ilustrasi Paskibraka-Portal Seleksi Paskibraka-

Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.

BACA JUGA:Desi Ratnasari dan Anggota DPRD Musi Rawas Divonis Lebih Ringan, Setengah dari Tuntutan Jaksa

Pada 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka.

Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya

Yaitu, Pasukan 17 / pengiring (pemandu), Pasukan 8 / pembawa bendera (inti) dan Pasukan 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).

Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.

BACA JUGA:HPN dan Porseniwada Sumsel Dilaksanakan Agustus 2023 di Lubuklinggau

Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan.

Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah.

Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Mulai 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi.

BACA JUGA:Ini Kuota dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2023, Mulai 31 Mei 2023 Pendaftaran Dibuka

Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.

Pada 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/ Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.

Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: