SPMB 2025, Syarat Usia dan Kuota Penerimaan Siswa Baru Jenjang TK Hingga SMA

SPMB 2025, Syarat Usia dan Kuota Penerimaan Siswa Baru Jenjang TK Hingga SMA

SPMB 2025, Syarat Usia dan Kuota Penerimaan Siswa Baru Jenjang TK- SMA--

LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah syarat usia serta kuota dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang TK hingga SMA.

Seperti diketahui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Lantas seperti apa syarat usia hingga kuota untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025-2026 mulai dari jenjang TK hingga SMA? Simak pembahasannya dalam ulasan ini hingga akhir.

Peneribitan SPMB tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 3 Tahun tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

BACA JUGA:UTBK SNBT Dibuka Maret 2025, Ini Syarat dan Cara Mendaftar, Buruan Cek

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa penerimaan siswa baru untuk SD, SMP, SMA dilaksanakan melalui jalur penerimaan murid baru.

Dimana jalur penerimaan murid baru pada SPMB terdiri dari jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur prestasi.

Berikut adalah kuota Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA berdasarkan 4 jalur yang ada.

Kuota SPMB 2025 SD- SMA

BACA JUGA:SNBP 2025, Berikut Cara Melihat Hasil Pengumuman Seleksinya, Siswa Wajib Simak

Kuota SPMB jenjang SD

• Domisili minimal 70 persen 

• Afirmasi minimal 15 persen 

• Prestasi tidak ada 

BACA JUGA:Sekolah di SMK Pertanian Negeri 2 Tugumulyo, Fasilitas Belajar Lengkap Siswa Dididik Siap Bekerja

• Mutasi maksimal 5 persen 

Kuota SPMB jenjang SMP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: