Polisi Tembaki Mobil Pembawa Sabu 1 Kg ke PALI Saat Transaksi di Lubuklinggau, Berhenti Setelah Tabrak Ruko

Polisi Tembaki Mobil Pembawa Sabu 1 Kg ke PALI Saat Transaksi di Lubuklinggau, Berhenti Setelah Tabrak Ruko

Lima warga PALI yang diamankan saat transaksi Narkoba jenis sabu 1 kg di Kota Lubuklinggau.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Sederet Kasus di Tanah Periuk Musi Rawas, Mulai dari Penggerebekan Narkoba hingga Penyiraman Air Keras

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin lansung Kasat Resnarkoba AKP Hendrawan Kamis 13 April 2023, sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Mereka ini janjian mengambil barang dengan seseorang yang tidak mereka kenal. Setelah mereka ambil barang lansung mau dibawa ke Pali," terang AKBP Harissandi.

Diakui AKBP Harissandi anggota sempat kesulitan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku, karena setelah transaksi lansung kabur.

"Bahkan sempat kejar kejaran dengan anggota," kata Kapolres lagi. 

BACA JUGA:Di Muratara Sumatera Selatan Ada Desa yang Nyiapin Tempat Pakai Narkoba, Bayar Sewa Nggak? Ini Lokasinya

AKBP Harissandi mengatakan para terduga pelaku dari Kelurahan Taba Jemekeh kabur menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi (Nopol) BG 121 CO. 

Mobil melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Yos Sudarso mengarah Kabupaten Pali melewati Terminal Simpang Periuk. 

Al hasil dua tim dengan dua unit mobil polisi berhasil menghentikan kendaraan para terduga pelaku di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. 

Meski sudah diberikan tembakan peringatan para terduga pelaku tetap kabur. Akhir anggota melakukan tindakan keras dengan menembak beberapa kali ke arah mobil yang ditumpangi tersangka. 

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba Tanah Periuk Musi Rawas, Polisi Tangkap Warga Lubuklinggau

Setelah itu, mobil yang dikendarai kelima terduga pelaku berhasil berhenti menabrak ruko pinggir jalan. 

”Akhirnya mereka berhasil ditangkap. Dengan barang bukti satu bungkus teh china warna hijau Merk 'GUANYINWANG' yang isinya kristal putih yang diduga sabu, dengan berat kotor bersama bungkusnya 1.048 gram," jelas AKBP Harissandi. 

Barang bukti tersebut menurut AKBP Harissandi diamankan saat akan dibuang tersangka Ali Akbar. 

Kapolres mengatakan, tidak akan lengah meski sedang dalam PAM mudik lebaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: