Sederet Kasus di Tanah Periuk Musi Rawas, Mulai dari Penggerebekan Narkoba hingga Penyiraman Air Keras

Sederet Kasus di Tanah Periuk Musi Rawas, Mulai dari Penggerebekan Narkoba hingga Penyiraman Air Keras

Tiga kasus menonjol mulai dari penangkapan tersangka Narkoba hingga penyiraman air keras terjadi di Desa Tanah Periuk Musi Rawas. -dokumen-linggaupos.co.id

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Sederet kasus terjadi di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan catatan LINGGAUPOS.CO.ID, sejak November 2022 hingga Februari 2023 ada 3 peristiwa menonjol terjadi di Desa Tanah Periuk.

Mulai dari peristiwa penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba hingga aksi penyiraman air keras dialami mantan Kades Tanah Periuk Arif Efendi. 

Peristiwa pertama penangkapan sejumlah warga Desa Tanah Periuk dilakukan Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 23 November 2022.

BACA JUGA:Mantan Kades Tanah Periuk Musi Rawas Disiram Air Keras, Terduga Pelaku Dua Orang

Dalam penggerebekan dilakukan pagi hari ini, polisi diinformasiklan mengamankan 6 warga. 

Namun setelelah dilakukan pemeriksaan Polda Sumsel melepas 3 orang termasuk terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai bandar besar Narkoba karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.  

“Dari hasil gelar ada 3 orang yang tidak terbukti penuhi unsur  & urine -, jadi harus dilepas,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Ditesnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Minggu 27 November 2022 malam.

Selanjutnya peristiwa kedua penggerebekan pondok diduga tempat pesta dan transaksi narkoba di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, pada Senin, 9 Januari 2023. 

BACA JUGA:Tim Macan Linggau Viral di Instagram, Gara-gara Video, Cek Faktanya

Penggerebekan di sarang narkoba itu, dilakukan petugas Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau hasil dari pengembangan.

Hasilnya 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan. 

Ke-5 orang itu adalah Deni Pranata Saputra, Ricky Novri Andika, Julianto alias Juli, Ispani alias Pani, dan Milham. 

Ke-5 tersangka adalah warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: