Remaja Residivis di Lubuklinggau Rugikan PT KAI Rp22 Juta
Tersangka RS alias BM (duduk) saat diamankan oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga merugikan PT KAI hingga Rp22 juta--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: