Remaja Residivis di Lubuklinggau Rugikan PT KAI Rp22 Juta

Remaja Residivis di Lubuklinggau Rugikan PT KAI Rp22 Juta

Tersangka RS alias BM (duduk) saat diamankan oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga merugikan PT KAI hingga Rp22 juta--

BACA JUGA:Punya Smart Speaker? Hati-Hati Kena Hack Loh!

Sementara penangkapan terhadap RS alias BM ini, bermula adanya informasi bahwa tersangka berada di Warnet. Sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Dalam pemeriksaan ia mengakui melakukan pencurian bersama LP dan NK,” tambah Kasat Reskrim.

Selain itu, dalam pemeriksaan RS alias BM juga mengaku adalah residivis kasus pencurian. Kemudian juga terlibat kasus kasus pencurian lainnya.

Tim Macan Amankan Biduan, Pacar Pelaku Pencurian Mobil Perawat RS Siloam Silampari

Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan seorang biduan. 

BACA JUGA: 5 Menu Enak dan Sehat, Rekomendasi Makan Malam untuk Diet

Biduan itu bernama Wanda alias Siska. Ia diamankan Sabtu 4 Februari 2023 siang. 

Ia diamankan, karena Tim Macan menemukan mobil Honda Brio BG 1633 GA, milik perawat RS Siloam Silampari yang hilang di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan Wanda alias Siska baru sebatas diamankan. 

BACA JUGA:Begini Modus Ibu dan Anak di Lubuklingau Jalani Bisnis Jual Beli Motor Surat Sebelah

"Menurut pengakuannya mobil itu dibawa pacarnya inisial HD. Ia mengaku tidak mengetahui soal aksi pencurian mobil," jelas Kasat Reskrim. 

Juga dijelaskan, setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim dan  Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel melakukan penyelidikan dan cek TKP. 

"Menurut Manajemen SKY Parking dan Sekurity Lippo Plaza Lubuklinggau dan analisa CCTV bahwa pelaku pencurian menggunakan cadar berwarna hitam," jelasnya.

Modusnya keluar dari parkiran menggunakan tiket parkir kendaraan lain. Mobil keluar melaju ke arah Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: