Menimipas Tegas, Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang Melanggar Ditindak

Menimipas Tegas, Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang Melanggar Ditindak

Menimipas, Agus Andrianto memastikan pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang melanggar diberikan sanksi--

LINGGAUPOS.CO.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan akan menindak pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang terbukti melanggar.

"Sikap saya tegas, siapapun yang terbukti terlibat, baik Warga Binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Menteri Agus, terkait peristiwa kerusuhan tersebut dikutip dari kemenimipas.go.id, Sabtu 10 Mei 2025.

Bahkan Agus Andrianto yang merupakan mantan Wakapolri ini, menyebut selama 6 bulan menjabat, salah bentuk komitmen, sudah dilakukan penindakan terhadap pegawai yang melanggar.

Yakni dengan menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Kepala Unit Pelaksana Teknis (Kepala Lapas dan Kepala Rutan), 57 petugas dalam pembinaan dan pengawasan Kantor Wilayah.

BACA JUGA:Menimipas Tegas, Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang Melanggar Ditindak

Kemudian ada 5 petugas masih dalam pemeriksaan, serta 2 petugas diproses pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Sementara itu, untuk memberantas peredaran narkoba, baik dari dalam maupun menuju ke Lapas/Rutan, adalah memindahkan 548 Warga Binaan yang diduga terlibat peredaran/bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. 

"Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan Lapas dan Rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan supaya kami lebih optimal melakukan pembinaan bagi Warga Binaan. Mengantarkan mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat," pinta Menteri Agus.

65 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

BACA JUGA:Pasca Kerusuhan, 65 Napi Lapas Narkotika Musi Rawas Dipindah ke Nusakambangan

Pasca kerusuhan, 65 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Muara Beliti Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dipindah ke Nusakambangan.

Diketahui kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 09.45 WIB dan berhasil diredam sekitar pukul 11.15 WIB.

Pemindahan 65 Napi Lapas Narkotika Musi Rawas tersebut dilakukan Sabtu, 10 Mei 2025 menggunakan 4 kendaraan dengan pengawalan ketat personil Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Musi Rawas.

Sebelumnya 65 Napi yang dipindah ke Nusakambangan tersebut dijemput dari Lapas Narkotika Musi Rawas, Sabtu, 10 Mei 2025 pagi dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuk Linggau.

BACA JUGA:200 Polisi Masih Siaga, Pasca Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: