Warga Rejang Lebong Nodong di Musi Rawas, Digerebek Tim Landak Kabur, Begini Kondisinya Sekarang

Warga Rejang Lebong Nodong di Musi Rawas, Digerebek Tim Landak Kabur, Begini Kondisinya Sekarang

Pelaku penodongan yang berhasil diringkus Tim Landak Polres Musi Rawas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaku penodongan mahasiswi di Musi Rawas, berhasil diringkus Tim Landak Polres Musi Rawas, dalam penggerebekan Sabtu 10 Mei 2025 sekitar pukul 23.15 WIB.

Tersangka adalah Rapiyandra alias Jack (30) warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Warga Rejang Lebong ini, diringkus terkait aksi penodongan yang dilakukannya pada Kamis 27  Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa T1 Bangun Rejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra dan Kanit Pidum Ipda Novra Robialda menjelaskan aksi penodongan itu menyebabkan korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna abu abu BG 6047 GAG dan HP Realme C11. 

BACA JUGA:65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan, Kapolda Sumsel: Alhamdulillah

Dijelaskan, awalnya korban Endah Purwningsih (27), mahasiswi warga Kelurahan O Mangun Harjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas dicegat oleh tersangka Rapiyandra alias Jack bersama rekannya Agus.

Mereka langsung mematikan kunci motor korban dan menodongkan pisau ke arah korban untuk menyerahkan sepeda motor milik korban. Kemudian merampas sepeda motor dan HP milik korban, yang saat itu bersama seorang temanya.

Setelah kejadian kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Purwodadi. Hingga diselidiki oleh Tim Landak Polres Musi Rawas. Sehingga tersangka Agus pun berhasil ditangkap.

Berdasarkan keterangan Agus, diketahui juga pelaku lainnya adalah Rapiyandra alias Jack, yang terakhit diketahui berada di rumahnya.

BACA JUGA:Menimipas Tegas, Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang Melanggar Ditindak

Saat digerebek, tersangka pelaku berusaha kabur lewat pintu samping. Namun melihat ada anggota yang berjaga, tersangka kembali masuk ke dalam rumah.

Setelah digeledah pelaku keluar dari kamar, bahkan berteriak dan sempat memukul anggota. Tapi berkat kesigapan, akhirnya tersangka bisa diborgol dan diamankan ke mobil lanjut dibawa ke Polres Musi Rawas.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekannya. 

Kapolres Musi Rawas mengapresiasi kerja cepat Tim Landak dalam menangani kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: