Sumsel Ladangnya Pemodal Luar Kumpulkan Uang, Pekerja Tambang Ilegal Hanya Cukup Buat Makan

Sumsel Ladangnya Pemodal Luar Kumpulkan Uang, Pekerja Tambang Ilegal Hanya Cukup Buat Makan

Truk mengangkut batubara diduga dari hasil tambang di Sumsel sempat diamankan Kodim 0406 Lubuklinggau 2022 lalu--

BACA JUGA:Selamat Hari Imlek 2574 Kongzili!, Ini 20 Ucapan Imlek 2023 dalam Bahasa Mandarin dan Artinya

Namun setidaknya, dari penambangan liar itu mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk bertahan hidup. 

Contoh, bagi yang jadi ojek motor membawa batubara dari tambang ke lokasi pengepokan, seminggu dapat berpenghasilan Rp300-400 ribu. Cukup untuk makan sehari-hari.

 “Kalau kita bicara teori memang mudah. Namun aplikasi di lapangannya, banyak faktor perlu kita pikirkan sebelum mengambil langkah penyelesaian,” bebernya.

Ditambahkan Kapolres persoalan kesejahteraan masyarakat kecil yang terlibat dalam penambangan ilegal batu bara ini perlu dicarikan solusinya.

BACA JUGA:Imlek, Wihara di Palembang Nyalakan 1.000 Pelita, Maknanya Mendalam

Sebab mereka butuh pekerjaan dengan hasil yang instant sebagai pengganti.

Sedangkan penegakan hukum menjadi upaya terakhir bila sudah tidak ada solusi yang terbaik lagi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Shofian Aripanca, mengatakan, saat ini setidaknya ada 102 perusahaan tambang yang terdaftar.

Namun yang aktif sekitar 40-an hanya tambang besar. “Kalau galian C, kami belum pernah mengeluarkan izinnya,” tutur dia.

BACA JUGA:Coupe de France: Prediksi Pays de Cassel vs PSG, Rotasi Pemain

Dari hasil pertemuan dengan manajemen PT Bukit Asam, ada beberapa kesimpulan. 

Salah satunya, akan dibentuk tim teknis penyelesaian permasalahan PETI batu bara dengan melibatkan stakeholder terkait. 

Dengan begitu diharap dapat ditentukan langkah-langkah yang tepat secara berkelanjutan sebagai penyelesaian.

Kemudian, soal perlunya dibentuk koperasi berbadan hukum sebagai lembaga yang akan menaungi para penambang liar akan dibawa ke Kementerian ESDM untuk dikaji bersama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co