Sumsel Ladangnya Pemodal Luar Kumpulkan Uang, Pekerja Tambang Ilegal Hanya Cukup Buat Makan

Sumsel Ladangnya Pemodal Luar Kumpulkan Uang, Pekerja Tambang Ilegal Hanya Cukup Buat Makan

Truk mengangkut batubara diduga dari hasil tambang di Sumsel sempat diamankan Kodim 0406 Lubuklinggau 2022 lalu--

BACA JUGA:7 Tradisi Imlek di Sumatera Selatan, Saling Memaafkan dan Mudik, Nomor 7 Paling Disukai

Di daerah lain, pengawasan terhadap pertambangan sulit dilakukan. Sebab, IUP jadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. 

“Tidak ada di kabupaten/kota,” kata Kepala DPMPTSP OKU, H Imron HS ST MM. 

Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) dalam FGD pertambangan pada Desember 2022 lalu mengakui, tambang ilegal tidak bisa diawasi. 

Begitu pula dampaknya terhadap lingkungan.

BACA JUGA:Jutaan Data Penerima Bansos Dihapus, Jangan Khawatir yang Berhak Masih Tetap Menerima, Cek dengan Cara Ini

“Seperti penambang atau pemilik lahan sumur minyak tua, harus kita pikirkan. Agar mereka dapat menjadi penambang yang legal,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co