Ada Pungli, Truk Batubara Nyangkut di Jembatan Layang, ini Kata Kapolres Lubuk Linggau

Ada Pungli, Truk Batubara Nyangkut di Jembatan Layang, ini Kata Kapolres Lubuk Linggau

Ada Pungli, Truk Batubara Nyangkut di Jembatan Layang, ini Kata Kapolres Lubuk Linggau--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.IDTruk mengangkut batubara nyangkut di jembatan layang Kelurahan Mesat Seni Kecamatan LUBUK LINGGAU Timur II, jadi ajang pungli oknum warga.

Pantauan LINGGAUPOS.CO.ID di lapangan, truk batubara nyangkut di bagian jalan yang ambles di jembatan layang tersebut, terhadi sejak Senin 5 Agustus 2024.

Sampai dengan Selasa 6 Agustus 2024 truk tersebut masih ada di lokasi. Bahkan ada beberapa truk yang juga ada di sana.

Namun selain itu, imbas dari peristiwa ini muncul adanya orang-orang memanfaatkan moment dengan pungli (pungutan liar). Mereka menggunakan sanggi dipegang oleh beberapa orang di sana. 

BACA JUGA:PT BKL Laporkan Aksi Penutupan Akses Tambang ke Polisi, Hambat Pasokan Batubara ke PLTU PLN

Selain itu, warga Lubuk Linggau juga menyesalkan adanya truk batubara yang melintas. Khususnya pada siang hari.

Warga Lubuk Linggau meminta agar truk batubara melintas pada malam hari di Lubuk Linggau. Sehingga tidak menganggu lalulintas.

Terpisah, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau dan kesepatan bersama pada 2002, sudah disiapkan jalur untuk truk batubara.

“Jalur yang dilintasi oleh kendaraan besar seperti truk bermuatan batu bara sudah ada jalannya. Jalannya itu di lingkar utara dan lingkar selatan,” jelas Kapolres, Selasa 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Korupsi Angkutan Batubara, KPK Tahan Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda

Menurutnya berdasarkan peraturan tersebut, jika ada truk batubara yang melalui jalan kota maka akan dilakukan penindiakan. 

“Tindakannya lalu lintas berupa surat tilang,” tegas Kapolres.

Mengenai, informasi ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungli. Menurut Kapolres jika ada keluhan dari pengendara maka akan ditindaklanjuti.

“Kalau darimana pengguna jalan itu merasa keberatan dan ada paksaan di sana, itu nanti kita akan kaji dan kita tindaklanjuti,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: